Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PARTAI NasDem meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu atas sistem proporsional terbuka. Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan hal itu diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum.
"Harus segera diputus agar ada kepastian hukum bagi seluruh partai politik dan caleg (calon anggota legislatif)," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (8/6).
Pernyataannya itu menanggapi usulan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman yang menyarankan MK agar memutus perkara itu setelah Pemilu 2024 digelar. NasDem, lanjut Jakfar, berpandangan bahwa sistem proporsional terbuka masih menjadi yang terbaik bagi Indonesia.
Baca juga: Ada Kepentingan yang Menyusup dari Upaya Mengubah Sistem Pemilu
"NasDem tentu ingin sistem pemilu tetap terbuka agar suara dan mandat rakyat tetap langsung kepada sesuai pilihan hati dan pikiran," jelas Jakfar.
Menurutnya, sistem proporsional terbuka sudah diterapkan dalam tiga edisi pemilihan umum. Melalui sistem proporsional terbuka, Jakfar berpendapat kualitas demokrasi Indonesia dalam bernegara dan berbangsa semakin meningkat.
Baca juga: MK Tegaskan Belum Ada Putusan Sistem Pemilu
Sebelumnya, Habiburokhman menyayangkan jika MK memutus perkara uji materi sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung. Terlebih jika putusannya mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup untuk Pemilu 2024.
"Kami lihat semua lembaga survei, semua lembaga swadaya masyarakat kita, pasti arahnya, kecenderungan ke proporsional terbuka," ujarnya.
Melalui sistem proporsional terbuka, pemilih akan mencoblos surat suara yang menampilkan daftar nama caleg. Sementara itu, sistem proporsional tertutup hanya memperlihatkan logo partai politik saja dalam surat suara.
(Z-9)
SISTEM pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat peserta pemilu menjadi perolehan kursi.
Haykal menilai ada beberapa hal yang setidaknya perlu diperhatikan ke depan dalam Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada misalnya, substansi hukum tentang pemilu dan pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Dalam pandangannya, kampanye di kampus harus dilaksanakan dalam bentuk debat visi misi.
Bawaslu Lembata berjanji untuk secepatnya menelusuri, mengkaji serta merekomendasi tindakan Kepala Desa yang mengarahkan memilih caleg, kepada Bupati Lembata untuk diambil sanksi.
Sahabat Ganjar menggelar sosialisasi dan tips memaksimalkan UMKM selama Bulan Ramadan di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/4).
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meyakini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman. Sebab, Indonesia telah memiliki sistem pemilihan umum yang matang
Mahkamah Agung Brasil merilis video yang memperlihatkan mantan presiden Jair Bolsonaro memerintahkan kabinetnya untuk mencemarkan sistem pemilihan.
PERNYATAAN Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang undang.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka menyebabkan liberalisasi politik, dan calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved