Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa menjadi korban atas Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu membuat dirinya dicopot sebagai Ketua MK.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) menyatakan pihaknya tak akan mundur atau mengganti calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi XI DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu memastikan tetap mendorong hak angket skandal hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bergulir di DPR.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman mengatakan sidang etik MKMK yang digelar terbuka secara normatif dinilai menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya MKMK.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD enggan berkomentar lebih jauh soal desakan berbagai pihak agar Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi.
MK menjadwalkan sidang pendahuluan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pada hari ini.
Keputusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman berpeluang membuka kesempatan bagi sel-sel kekuatan politik PDIP dan fraksi partai lain di parlemen untuk menggunakan hak angket.
Putusan MKMK telah menegaskan adanya 'cacat etik' dalam aturan legal-formal yang dijadikan sebagai dasar hukum masuknya Gibran sebagai bakal cawapres
Mahfud MD mengklaim tidak mungkin ada satu kendali untuk mencurangi pemilu 2024. Sebab, saksi dapat mengawasi setiap tahapan di tempat pemungutan suara (TPS).
Mahfud MD mengatakan masyarakat tetap akan mengawasi Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses pemilu.
Mahfud menyebut putusan MKMK pada Selasa (7/11) itu langkah berani. Ia pun mengapresiasi sanksi tegas MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie tersebut.
Setara Institute meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai hakim MK.
TKN desak penegak hukum mencari pelaku pembocoran informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum Relawan Kornas Ganjarist Kris Tjantra merespons terkait putusan MKMK yang memecat Anwar Usman sebagai Ketua Hakim MK imbas pelanggaran etik yang dilakukan.
Majelis banding berlaku apabila sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara, putusan MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
Putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK membuktikan bahwa memang terjadi banyak pelanggaran di MK.
Proses pemilihan Ketua MK harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi memastikan integritas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tersebut.
PAKAR hukum tata negara Refly Harun mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman masih sarat akan konflik kepentingan.
Kenaikan signifikan harta kekayaan Anwar Usman tampak pada harta berupa kas dan setara kas yang tadinya nol di 2017 menjadi Rp27,59 miliar pada 2022.
Setelah menikahi adik Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu, sejumlah pihak ramai meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya demi menghindari konflik kepentingan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved