Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
HAKIM Konstitusi Suhartoyo akan dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Anwar Usman pada Senin (13/11). Suhartoyo terpilih sebagai ketua yang baru oleh 9 Hakim Konstitusi hari ini, Kamis (9/11). Seluruh hakim konstitusi memiihnya secara musyawarah mufakat.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pemilihan Ketua MK yang baru berlangsung sejak pagi pukul 09.00 WIB. Sebanyak 9 Hakim Konstitusi hadir dan bermusyawarah bersama di Ruang Permusyawaratan Hakim (RPH). Dari musyawarah tersebut disepakati 2 nama yakni Saldi Isra dan Suhartoyo.
Selanjutnya, kedua hakim tersebut kembali bermusyawarah untuk menentukan posisi ketua dan wakil ketua. Setelah itu, keduanya menyampaikan kepada 7 hakim lainnya dan semuanya sepakat.
Baca juga: Pekan Depan, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK
"Untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi kedepannya adalah Bapak Dr. Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua. Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruangan RPH tadi pagi," kata Saldi.
"Dan menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru adalah Yang Mulai Bapak Dr. Suhartoyo dan insyaAllah hari Senin akan diambil sumpah di ruangan ini," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis (9/11).
Baca juga: Profil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Pengganti Anwar Usman
Dengan dilantiknya Ketua MK yang baru, Saldi mengatakan bahwa komposisi kepengurusan MK akan terpenuhi pasca pemberhentian Anwar Usman dari kursi ketua.
"Artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa," imbuhnya.
Adapun, mantan Ketua MK Anwar Usman telah diberhentikan MKMK menyusul pelanggaran etik berat terkait putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023. Putusan itu memberi kesempatan kepada kepala daerah yang belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024.
(Z-9)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
Sembilan hakim MK akan memutuskan mana permohonan sengketa yang lanjut ke tahap pembuktian dan mana perkara yang kandas atau terhenti di tengah jalan.
Suhartoyo mengatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mengunggah salinan putusan tersebut paling lambat dua hari setelah dibacakan.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta KPU Jawa Tengah (Jateng) untuk mencermati gugatan hasil Pilkada Jateng yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi
Maman menekankan tujuan utama mendirikan suatu negara ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk berdemokrasi.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved