Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Konstitusi Suhartoyo akan dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Anwar Usman pada Senin (13/11). Suhartoyo terpilih sebagai ketua yang baru oleh 9 Hakim Konstitusi hari ini, Kamis (9/11). Seluruh hakim konstitusi memiihnya secara musyawarah mufakat.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pemilihan Ketua MK yang baru berlangsung sejak pagi pukul 09.00 WIB. Sebanyak 9 Hakim Konstitusi hadir dan bermusyawarah bersama di Ruang Permusyawaratan Hakim (RPH). Dari musyawarah tersebut disepakati 2 nama yakni Saldi Isra dan Suhartoyo.
Selanjutnya, kedua hakim tersebut kembali bermusyawarah untuk menentukan posisi ketua dan wakil ketua. Setelah itu, keduanya menyampaikan kepada 7 hakim lainnya dan semuanya sepakat.
Baca juga: Pekan Depan, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK
"Untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi kedepannya adalah Bapak Dr. Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua. Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruangan RPH tadi pagi," kata Saldi.
"Dan menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru adalah Yang Mulai Bapak Dr. Suhartoyo dan insyaAllah hari Senin akan diambil sumpah di ruangan ini," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis (9/11).
Baca juga: Profil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Pengganti Anwar Usman
Dengan dilantiknya Ketua MK yang baru, Saldi mengatakan bahwa komposisi kepengurusan MK akan terpenuhi pasca pemberhentian Anwar Usman dari kursi ketua.
"Artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa," imbuhnya.
Adapun, mantan Ketua MK Anwar Usman telah diberhentikan MKMK menyusul pelanggaran etik berat terkait putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023. Putusan itu memberi kesempatan kepada kepala daerah yang belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024.
(Z-9)
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan uji UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan bahwa Suhartoyo sah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved