Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan bahwa Suhartoyo akan dilantik sebagai Ketua MK yang baru pada Senin (13/11).
Suhartoyo seperti diketahui menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK melalui Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
"Insyaallah (Suhartoyo) hari Senin akan diambil sumpah ," kata Saldi seusai mengumumkan Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru pada Kamis (9/11).
Sementara Saldi menjelaskan bahwa sebagai Wakil Ketua MK, dirinya sebelumnya diberi amanat oleh MKMK untuk memimpin pemilihan Ketua MK yang baru. Lantas sejak pukul 09.00 WIB hari ini, 9 hakim konstitusi melaksanakan rapat pleno memilih ketua baru.
Baca juga:
> Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
> Praktisi Hukum Soroti Putusan MKMK
Dari rapat 9 tersebut, mengerucut pada dua nama sebagai calon ketua, yakni Saldi dan Suhartoyo. Selanjutnya, kedua hakim berdiskusi lagi untuk menentukan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua hingga terpilih lah Suhartoyo sebagai Ketua MK dan Saldi Isra tetap menjabat posisi Wakil Ketua MK.
"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruangan RPH tadi pagi," kata Saldi. (Z-6)
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
PBHI melontarkan kritik keras terhadap rangkaian putusan dan kebijakan internal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya sarat persoalan konstitusional dan minim transparansi publik.
Pengamanan lebih ketat diberlakukan saat penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Tekanan politik ini bisa muncul dari mekanisme pemilihan hakim oleh DPR. Kualitas keilmuan dan rasa keadilan akan muncul dalam putusan jika hakim merasa aman.
Mahfud turut membagikan pengalaman menjelang masa jabatannya sebagai Ketua MK habis.
Inosentius Samsul yang menjadi calon tunggal disepakati menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved