Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan bahwa Suhartoyo akan dilantik sebagai Ketua MK yang baru pada Senin (13/11).
Suhartoyo seperti diketahui menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK melalui Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
"Insyaallah (Suhartoyo) hari Senin akan diambil sumpah ," kata Saldi seusai mengumumkan Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru pada Kamis (9/11).
Sementara Saldi menjelaskan bahwa sebagai Wakil Ketua MK, dirinya sebelumnya diberi amanat oleh MKMK untuk memimpin pemilihan Ketua MK yang baru. Lantas sejak pukul 09.00 WIB hari ini, 9 hakim konstitusi melaksanakan rapat pleno memilih ketua baru.
Baca juga:
> Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
> Praktisi Hukum Soroti Putusan MKMK
Dari rapat 9 tersebut, mengerucut pada dua nama sebagai calon ketua, yakni Saldi dan Suhartoyo. Selanjutnya, kedua hakim berdiskusi lagi untuk menentukan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua hingga terpilih lah Suhartoyo sebagai Ketua MK dan Saldi Isra tetap menjabat posisi Wakil Ketua MK.
"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruangan RPH tadi pagi," kata Saldi. (Z-6)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bersikap transparan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan saat menangani ratusan laporan sengketa hasil Pilkada 2024.
JURU Bicara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, memastikan sidang gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 akan berjalan profesional tanpa adanya konflik kepentingan
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghormati putusan MK. Ini dilakukan sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved