Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan karena melanggar kode etik berat. Berapa harta kekayaan hakim Suhartoyo saat ini?
Dikutip dari LHKPN KPK, harta kekayaan Suhartoyo pada 2022 tercatat Rp14,7 miliar, naik Rp6,7 miliar jika dibandingkan LHKPN 2017 yang tercatat Rp8 miliar.
Bertambahnya harta Suhartoyo berasal dari jumlah kas dan setara kas yang naik dari Rp2,6 miliar menjadi Rp7,2 miliar. Berikut ini rincian perbedaan LHKPN hakim Suhartoyo pada tahun pelaporan 2017 dan 2022.
Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman tercatat memiliki harta kekayaan Rp33,49 miliar pada LHKPN 2022. Sebelumnya, ketika menjadi hakim konstitusi di tahun 2017, harta kekayaan Anwar Usman cuma Rp4,89 miliar. (Z-4)
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved