Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memaparkan penyebab hanya ada dua nama yang menjadi calon Ketua MK. Nama yang muncul hanya Saldi dan Suhartoyo yang belakangan disepakati menggantikan Anwar Usman.
"Kalau tujuh itu (tidak maju) karena ditanya satu-satu," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.
Saldi mencontohkan Arief Hidayat memang enggan menjadi Ketua MK. Arief disebut ingin mengambil peran berbeda dalam kepemimpinan kolektif. "Kemudian Pak Manahan (Sitompul) mau pensiun, Pak Wahid(uddin Adams) mau pensiun, dan lain-lain," papar dia.
Baca juga : Hakim Suhartoyo Ungkap Alasannya Maju Sebagai Ketua MK
Sementara itu, Anwar tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai calon Ketua MK karena melanggar kode etik berat. Hal itu sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.
"(Hakim konstitusi lain) merasa dua nama ini (Suhartoyo dan Saldi) orang yang bisa didorong ke depan dari kepemimpinan kolektif ini," jelas Saldi.
Saldi mengamini kepercayaan tersebut. Apalagi, dirinya sudah 6,6 tahun mengabdi di MK dan Suhartoyo sudah hampir mencapai delapan tahun.
"Jadi sudah bisa tahu satu sama lain. Itu kalau pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain memunculkan nama kami berdua," tutur dia. (MGN/Z-4)
Sebanyak 240 permohonan yang terdiri dari dua permohonan sengketa pemilihan gubernur, 194 permohonan sengketa pemilihan bupati, dan 44 sengketa pemilihan wali kota.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Suhartoyo menilai bahwa dengan terjaganya independensi dan imparsial dalam penanganan perkara, akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik kepada sebuah lembaga peradilan MK.
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved