Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAKAL calon wakil presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka mengaku menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutuskan untuk memberhentikan pamannya, Anwar Usman, dari jabatan Ketua MK. Anwar Usman dipecat dari jabatannya karena dianggap melakukan pelanggaran etika berat
"Kita hormati saja keputusan yang ada di sana," kata Gibran singkat, di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11).
Putra sulung Presiden Jokowi yang masih menjabat Wali Kota Solo itu langsung memasuki kantornya usai menjawab singkat atas pertanyaan wartawan. Ia tidak merespons lagi pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan awak media.
Baca juga: Pernyataan Presiden Jokowi Hanya Sekadar Janji
Gibran tidak pula menjawab pertanyaan soal kelanjutan langkahnya terkait kontestasi Pilpres 2024, di mana dirinya berstatus sebagai bacawapres dari bacapres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang akan diumumkan KPU pada minggu depan.
Seperti diketahui, Gibran diusung KIM untuk mendampingi Prabowo Subianto setelah MK yang diketuai Anwar Usman membuat putusan soal syarat usia capres dan cawapres.
Baca juga: Bobby Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Dukungan Keluarga Jokowi ke Prabowo Terus Bertambah
Namun kemudian MKMK memberikan putusan tamat bagi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, usai menyidangkan pelaporan sejumlah pihak. Seperti dari CALS, Denny Indrayana, Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Komite Independen Pemantau Pemilu, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Perhimpunan Advokat Demokrasi Indonesia, dan perorangan,yang menggugat putusan MK atas perkara nomor 90.
Sangat kompak, para pelapor kepada MKMK menyatakan dugaan adanya konflik kepentingan dalam Putusan MK yang digedok Anwar Usman. Sebab, adanya putusan itu seakan membuka jalan bagi Gibran, sang keponakan untuk diusung sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.
"Hakim terlapor (Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan, dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Jimly yang didampingi dua anggota MKMK, Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih.
Selain diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK, Anwar juga dikenai sanksi lain. Ia dilarang mengadili sejumlah perkara persidangan, meski yang bersangkutan masih menjadi hakim konstitusi.
(Z-9)
Sosok ideal cawapres yang berasal dari kalangan anak muda yang tidak menyalahi aturan hukum.
Aktivis HAM Natalius Pigai jawab tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal politik identitas
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
Acara ini yang dimeriahkan oleh ribuan peserta yang bersemangat, berhasil menciptakan momen kebersamaan dan kegembiraan yang tak terlupakan.
Acara itu menjadi momentum special untuk bersilahturahmi dengan santri dan masyarakat Kota Depok.
Para relawan tenaga medis dan farmasi memperingatinya bersama rakyat dengan membagikan 100 kuntum mawar kepada masyarakat umum di sekitar.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved