Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon wakil presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka mengaku menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutuskan untuk memberhentikan pamannya, Anwar Usman, dari jabatan Ketua MK. Anwar Usman dipecat dari jabatannya karena dianggap melakukan pelanggaran etika berat
"Kita hormati saja keputusan yang ada di sana," kata Gibran singkat, di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11).
Putra sulung Presiden Jokowi yang masih menjabat Wali Kota Solo itu langsung memasuki kantornya usai menjawab singkat atas pertanyaan wartawan. Ia tidak merespons lagi pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan awak media.
Baca juga: Pernyataan Presiden Jokowi Hanya Sekadar Janji
Gibran tidak pula menjawab pertanyaan soal kelanjutan langkahnya terkait kontestasi Pilpres 2024, di mana dirinya berstatus sebagai bacawapres dari bacapres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang akan diumumkan KPU pada minggu depan.
Seperti diketahui, Gibran diusung KIM untuk mendampingi Prabowo Subianto setelah MK yang diketuai Anwar Usman membuat putusan soal syarat usia capres dan cawapres.
Baca juga: Bobby Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Dukungan Keluarga Jokowi ke Prabowo Terus Bertambah
Namun kemudian MKMK memberikan putusan tamat bagi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, usai menyidangkan pelaporan sejumlah pihak. Seperti dari CALS, Denny Indrayana, Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Komite Independen Pemantau Pemilu, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Perhimpunan Advokat Demokrasi Indonesia, dan perorangan,yang menggugat putusan MK atas perkara nomor 90.
Sangat kompak, para pelapor kepada MKMK menyatakan dugaan adanya konflik kepentingan dalam Putusan MK yang digedok Anwar Usman. Sebab, adanya putusan itu seakan membuka jalan bagi Gibran, sang keponakan untuk diusung sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.
"Hakim terlapor (Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan, dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Jimly yang didampingi dua anggota MKMK, Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih.
Selain diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK, Anwar juga dikenai sanksi lain. Ia dilarang mengadili sejumlah perkara persidangan, meski yang bersangkutan masih menjadi hakim konstitusi.
(Z-9)
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved