Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERNYATAAN Presiden Joko Widodo yang menyatakan tidak boleh ada yang mengintervensi Pemilu 2024 dinilai hanya sekadar janji. Pernyataan itu dinilai tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi selama ini mulai dari cawe-cawe presiden, putusan MK hingga majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
"Action speaks louder (tindakan berbicara lebih keras). Bukti jauh lebih penting daripada janji. Setelah rangkaian drama berkecamuk, yang berakhir dengan sanksi pelanggaran etika berat yg dilakukan Ketua MK rakyat merindukan bukti, merindukan politik kebenaran," tegas politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, Rabu (8/11).
Pendapat serupa juga disampaikan TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. Meski dia mengapresiasi pernyataan presiden Jokowi tersebut, namun yang terjadi selama ini seperti putusan MK No 90 tentang batas usia capres dan cawapres yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendaftarnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres ke KPU, merupakan bukti intervensi atau ketidaknetralan pemerintah.
Baca juga: KIM Ajak Publik Jaga Kondusifitas di Tengah Wacana Pemakzulan
"Saya apresiasi apa yang diucapkan presiden tapi kenyataan itu harus diuji apa yang ada di lapangan. Apakah di lapangan itu ditunjukan atau tidak. Karena seperti pernyataan Wamendes dan lainnya betul-betul merisaukan saya yakin pelanggaran itu terjadi. Maka sejauh mana presiden sebagai kepala pemerintahan bisa melakukan tindakan yang terjadi di lapangan," paparnya.
Presiden disebutnya juga harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Beberapa pernyataannya yang tendensi mendukung salah satu calon harus menjadi perhatian serius. Pelanggaran itu secara terang benderang terjadi yang seharusnya menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti sebagai bukti pernyataan netralitas pemerintah.
Baca juga: Anies Baswedan: 14 Kota Bisa Naik Kelas dalam 5 Tahun ke Depan
"Kalau pelanggaran itu tidak ditindaklanjuti dan tidak dikenakan sanksi artinya tidak ada artinya pernyataan seperti itu," sambungnya.
Selain itu yang harus juga dicermati selama masa pemilu yakni perintah menahan diri untuk menggunakan fasilitas negara dan kepentingan mendukung kelompok tertentu.
"Penyelenggara pemilu harus play of the rule. Karena aturan adalah acuan putusan MK dan pendaftaran Gibran ke KPU tidak mungkin terjadi jika tidak ada intervensi," cetusnya. (Sru/Z-7)
Bawaslu akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Obor Api Perjuangan diserahkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah H Sumanto kepada Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ketut Sustiawan.
PDI Perjuangan merekomendasikan Ono Surono sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Sikap itu merupakan penolakan atas praktik kolonialisme oleh Israel
Muhadjir Effendy mengatakan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memahami kondisi Indonesia terkait polemik keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) tetap mengajukan Zita Anjani untuk maju sebagai calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dari empat elektabilitas tertinggi para calon Bupati Bogor 2024, tiga di antaranya diisi para tokoh partai yang bernaung di Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Partai Golkar mengakui ada perdebatan di internal koalisi pendukung Prabowo-Gibran terkait nama-nama calon gubernur (cagub) yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
KOALISI Indonesia Maju (KIM) belum memberikan sinyal dukungan untuk mengusung Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved