Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Hukum identik dengan peradilan sehingga untuk melakukan reformasi hukum perlu upaya menjunjung tinggi keadilan yang adil di pengadilan.
KETUA Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pasca peristiwa OTT KPK beberapa waktu lalu.
RESPON Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai dipuji.
KARO Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan lembaganya langsung berbenah serta segera melaksanakan saran dan masukan KPK.
Reformasi peradilan, tegas Gayus, bukan berarti eksekutif ikut campur dalam urusan yudikatif.
Harapannya, semoga operasi tangkat tangan (OTT) terhadap hakim agung yang pertama kali ini, menjadi OTT terakhir.
KPK tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung.
Mukti mengatakan KY telah berkoordinasi dengan KPK dan MA sehingga proses penegakan hukum dan etik berjalan komperehensif.
Tujuannya untuk meningkatkan integritas pegawai lain agar tidak terjerat dengan tindakan koruptif.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
CUKUP mengejutkan berbagai kalangan tertangkapnya pengacara Yosep Parera oleh KPK karena dia banyak berjuang untuk masyarakat kecil mendapatkan keadilan.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara,"
KPK diminta tidak ragu untuk memeriksa hakim lain di MA, bahkan kalau perlu Ketua MA pun dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
MA harus menelusuri dan memperbaiki letak kebocoran praktik rasuah yang masih terjadi di internalnya.
Zahrul mengatakan surat tersebut dikeluarkan untuk memfokuskan pemeriksaan terhadap Sudrajad di KPK. MA juga menyerahkan penanganan perkara tersebut ke Lembaga Antikorupsi.
KPK merevisi salah satu nama tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Yakni, aparatur sipil negara (ASN) Redi menjadi Nurmanto Akmal (NA).
Sudrajad turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini, sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK dan dikawal sejumlah petugas.
Arsul menuturkan selama ini MA cenderung menjadi lembaga yang sulit dijangkau oleh publik. Penangan perkara atau persidangan di MA kerap dilakukan secara tertutup.
Data itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sudrajad yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menetapkan hakim agung MA Sudrajad Dimyati sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved