Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KETUA KPK Firli Bahuri menyarankan sejumlah langkah perbaikan agar praktik korupsi tidak terulang di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dimulai dari peningkatan transparansi hingga kebijakan rotasi dan mutasi pegawai. Pegawai yang sudah terlalu lama, apalagi punya pengaruh serta jejaring kekuatan di tubuh organisasi, agar dimutasi untuk memutus mata rantai korupsi.
Menanggapi saran tersebut, Karo Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan lembaganya langsung berbenah serta segera melaksanakan saran dan masukan KPK.
Secara kelembagaan, dia menyebut MA sangat terbuka terhadap masukan atau kritik dari berbagai kalangan. Pihaknya juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait seperti KPK dan Komisi Yudisial (KY).
"Tentunya kami ikuti masukan, rekomendasi atau supervisi dari KPK dan juga KY untuk langkah tindak lanjut,” kata Sobandi, Rabu (28/9).
Sobandi menyampaikan, selama ini MA sudah dan terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia, juga kualitas pengawasan atau pengendalian internal.
Khusus untuk masalah penyuapan, lanjutnya, MA sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Sistem manajemen yang berstandar internasional ini (ISO) ditujukan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon tindakan penyuapan.
"Reformasi birokrasi juga terus dilakukan termasuk melalui penyederhanaan proses manajemen perkara," ungkapnya.
Namun begitu, dia mengakui upaya tersebut masih jauh dari sempurna. Karenanya, OTT yang melibatkan Hakim Agung dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti beserta pegawai MA jadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki program kebijakan.
"Tentu tidak bisa berjalan sendirian, semangat kolaborasi dengan KPK, KY, juga dengan semua pihak akan terus dibangun,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan beberapa upaya perbaikan di lingkungan MA. Firli menekankan perlunya penerapan eksaminasi putusan hakim, transparansi pelaksanaan sidang kasasi dan PK, perekaman pelaksanaan sidang, juga peningkatan manajamen pegawai melalui pemetaan SDM dan kebijakan rotasi pegawai.
"Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya," tandas Firli. (OL-13)
Baca Juga: Mantan Hakim MA Gayus Lumbunn Usul Evaluasi Pejabat Setiap ...
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved