Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ikut bertanggung jawab sebagai pejabat negara yang menerbitkan surat keputusan pengangkatan dan pemberhentian hakim agung. Harapannya, semoga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung yang pertama kali ini, menjadi OTT terakhir.
Hal itu menjadi blessing in disguise walaupun kita merasakan prihatin, sedih, dan kecewa. Akan tetapi hal ini merupakan jawaban yang selama ini hanya diramaikan tetapi sulit dibuktikan. Kejadian tersebut menjadi momentum untuk segera dilakukan pembenahan konkret.
Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara harus segera bertindak terhadap peristiwa penangkapan terhadap hakim agung. Sebab hal tersebut bisa menjadi isu, tidak saja menggemparkan masyarakat di dalam negeri, melainkan juga secara internadional. Mahkamah Agung sebagai benteng pencari keadilan terakhir nyaris runtuh. Presiden perlu turun tangan karena hakim agung di Mahkamah Agung diangkat melalui surat keputusan Presiden.
Sejak berada di lembaga ini sudah sering saya ungkapkan tentang perlunya segera dilakukan evaluasi pimpinan-pimpinan pengadilan di jajaran pimpinan pengadilan. Mereka ialah ketua dan wakil ketua PN di seluruh Indonesia sekitar 700 orang. Ketua dan wakil ketua pengadilan tinggi 70 orang, dan pimpinan Mahkamah Agung terdiri dari 10 orang. Lakukan evaluasi, yang baik dipertahankan dan yang buruk diganti. Jumlah tersebut tidak banyak dan dapat segera dilaksanakan dalam waktu singkat.
Hal itu perlu dilakukan oleh Presiden untuk mengembalikan kepercayaan publik di dalam dan di luar negeri. Secara kenyataan banyak hakim dan aparatur pengadilan, panitera, dll yang tersangkut tindak pidana korupsi, bahkan ada ketua pengadilan tinggi. Mahkamah Agung pernah menerbitkan Maklumat No.1 tahun 2017 yang isinya dengan tegas memberikan sanksi berjenjang dari yang melakukan tindak pidana sampai dengan
atasannya. Hanya saja hal itu tidak pernah dilakukan. Harapan terakhir hanya kepada ketegasan Presiden yang bertanggung jawab terhadap surat keputusan Presiden tentang pengangkatan hakim agung. Sedangkan tentang kriteria evaluasi sudah sering saya sampaikan secara terbuka.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved