Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TERTANGKAPNYA Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (22/9) kemarin harus menjadi momentum pimpinan lembaga peradilan tertinggi itu untuk bersih- bersih.
Tersangka Sudrajad yang diduga menerima suap pengurusan perkara di MA diyakini tidak bermain sendiri, tapi menjadi bagian pusara mafia hukum yang hingga kini belum ditindak.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi kepada Ketua MA berkaitan dengan hakim mana saja yang bermasalah atau bagian dari mafia hukum.
"Ini momentum untuk bersih-bersih banyak faktor untuk melakukan perbaikan di MA dari perbaikan sistem dan kelembagaan. Saya sudah sampaikan hakim-hakim bermasalah, bagaimana perkara itu tidak sampai satu minggu sudah diputus," ungkap Arteria di Jakarta, Jumat (23/9).
Dia berharap KPK dan MA mampu mengungkap mafia hukum tersebut hingga ke akar-akarnya. Di satu sisi, KPK diminta tidak ragu untuk memeriksa hakim lain di MA, bahkan kalau perlu Ketua MA pun dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Korupsi di MA Turunkan Tingkat Kepercayaan Publik
"Kalau kita lihat hakim, UU hakim tunjangannya sangat tinggi, artinya tidak ada satu alasan melakukan praktik menyimpang. Di MA, semua tidak berbayar jadi apalagi yang dituntut. Bandingkan hakim di pelosok sana, untuk hakim agung tidak ada toleransinya. Dan harus diusut tuntas tidak mungkin ini perbuatan satu orang," cetus Arteria.
Sementara anggota Komisi III DPR RI lainnya, Santoso, mengatakan, perilaku hakim yang korup sudah menjadi rahasia publik.
"Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari seputir berlian di samudra yang luas," katanya.
KPK, menurutnya, jangan berhenti pada kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad, tapi juga harus melakukan pengawasan terhadap setiap hakim.
Selain itu, rekrutmen calon hakim agung dan pengawasan para hakim di MA harus dikuatkan serta diciptakan metode yang membentuk para hakim berintegritas serta menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya.
"Jika hakim semua berprilaku tidak sesuai dengan janji dan sumpah lantas kemana lagi rakyat mendapatkan keadilan," tegas Santoso. (OL-16)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved