Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TERTANGKAPNYA Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (22/9) kemarin harus menjadi momentum pimpinan lembaga peradilan tertinggi itu untuk bersih- bersih.
Tersangka Sudrajad yang diduga menerima suap pengurusan perkara di MA diyakini tidak bermain sendiri, tapi menjadi bagian pusara mafia hukum yang hingga kini belum ditindak.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi kepada Ketua MA berkaitan dengan hakim mana saja yang bermasalah atau bagian dari mafia hukum.
"Ini momentum untuk bersih-bersih banyak faktor untuk melakukan perbaikan di MA dari perbaikan sistem dan kelembagaan. Saya sudah sampaikan hakim-hakim bermasalah, bagaimana perkara itu tidak sampai satu minggu sudah diputus," ungkap Arteria di Jakarta, Jumat (23/9).
Dia berharap KPK dan MA mampu mengungkap mafia hukum tersebut hingga ke akar-akarnya. Di satu sisi, KPK diminta tidak ragu untuk memeriksa hakim lain di MA, bahkan kalau perlu Ketua MA pun dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Korupsi di MA Turunkan Tingkat Kepercayaan Publik
"Kalau kita lihat hakim, UU hakim tunjangannya sangat tinggi, artinya tidak ada satu alasan melakukan praktik menyimpang. Di MA, semua tidak berbayar jadi apalagi yang dituntut. Bandingkan hakim di pelosok sana, untuk hakim agung tidak ada toleransinya. Dan harus diusut tuntas tidak mungkin ini perbuatan satu orang," cetus Arteria.
Sementara anggota Komisi III DPR RI lainnya, Santoso, mengatakan, perilaku hakim yang korup sudah menjadi rahasia publik.
"Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari seputir berlian di samudra yang luas," katanya.
KPK, menurutnya, jangan berhenti pada kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad, tapi juga harus melakukan pengawasan terhadap setiap hakim.
Selain itu, rekrutmen calon hakim agung dan pengawasan para hakim di MA harus dikuatkan serta diciptakan metode yang membentuk para hakim berintegritas serta menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya.
"Jika hakim semua berprilaku tidak sesuai dengan janji dan sumpah lantas kemana lagi rakyat mendapatkan keadilan," tegas Santoso. (OL-16)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved