Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun ANTARA di Cilacap, Jumat malam, menyebutkan dua ruangan yang disegel tersebut merupakan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Sekda yang berada di kompleks Setda Cilacap.
Penyegelan dilakukan dengan memasang garis segel pada pintu kedua ruangan tersebut. Hingga Jumat (13/3) sore, ruangan tersebut tidak dapat diakses oleh pegawai karena masih dalam penanganan tim penyidik KPK.
Selain melakukan penyegelan, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di wilayah Cilacap.
Dalam operasi tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten dibawa penyidik KPK menuju Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas di Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan awal.
Usai pelaksanaan OTT yang dilakukan KPK, suasana di kompleks Setda Kabupaten Cilacap tampak lengang dan sekitar pukul 17.00 WIB, pintu gerbang kompleks perkantoran tersebut terlihat ditutup.
Sementara itu, tim penyidik KPK hingga pukul 20.00 WIB masih melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Cilacap dan sejumlah pejabat di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan OTT yang menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.
"Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3).
Budi mengatakan KPK pada saat ini sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant/P-3)
SETELAH OTT KPK di Cilacap, Jawa Tengah, para pejabat Pemkab Cilacap termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama pejabat lainnya diperiksa di Satreskrim Polresta Banyumas.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.
Namun, saat ditanya wartawan, Sadmoko hanya tersenyum sambil berjalan menuju masjid dengan didampingi personel Polresta Banyumas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.
Namun, saat ditanya wartawan, Sadmoko hanya tersenyum sambil berjalan menuju masjid dengan didampingi personel Polresta Banyumas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved