Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Cilacap Syamsul Auliya Rachman (SAR) menjalani pemeriksaan awal di Gedung Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas setelah terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3) siang.
Salah seorang anggota Polresta Banyumas menyebutkan bus pariwisata yang membawa SAR dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap tiba di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 16.15 WIB dan langsung memasuki Gedung Satuan Reserse Kriminal.
"Biasanya kalau KPK melakukan operasi salah satu tempat akan meminjam fasilitas Kepolisian di kabupaten/kota terdekat untuk melakukan pemeriksaan awal," kata personel polisi itu.
Dari pantauan, sejumlah pejabat Pemkab Cilacap, salah satunya Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono, terlihat keluar dari Gedung Satreskrim sekitar pukul 17.05 WIB untuk menunaikan ibadah Shalat Ashar di Masjid Polresta Banyumas.
Namun, saat ditanya wartawan, Sadmoko hanya tersenyum sambil berjalan menuju masjid dengan didampingi personel Polresta Banyumas.
Sekitar pukul 17.20 WIB, Sadmoko beserta sejumlah pejabat Pemkab Cilacap tampak kembali menuju Gedung Satreskrim setelah menunaikan ibadah Shalat Ashar.
Saat ditanya wartawan terkait dengan kasus yang melibatkan Bupati Cilacap, Sekda Cilacap itu enggan memberikan komentar.
"Kita ikuti saja ya," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan kesembilan tahun 2026 sekaligus menjadi yang ketiga pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah. (Ant/P-3)
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
SETELAH OTT KPK di Cilacap, Jawa Tengah, para pejabat Pemkab Cilacap termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama pejabat lainnya diperiksa di Satreskrim Polresta Banyumas.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved