Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pasca peristiwa OTT KPK beberapa waktu lalu. Ia minta peristiwa tersebut dijadikan mementum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga guna meraih kembali kepercayaan masyarakat kembali.
Hal itu ia sampaikan saat acara perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-20, di lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (28/9).
“Kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi. Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk kita bangkit kembali, kita tata kembali, kita maju terus,” kata Syarifuddin, Sabtu (1/10), dalam rilis yang diterima redaksi.
Syarifuddin mengatakan, OTT dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan beberapa pegawai MA jadi pukulan sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan.
Peristiwa itu diakui dapat menggangu moral aparatur serta membuat pekerjaan terasa lebih berat.
Kendati demikian, ia menekankan agar bawahannya tidak menyerah melainkan tetap semangat mengukir prestasi melalui capaian-capaian yang membanggakan.
“Yang ada di Mahkamah Agung ini, yang ada di daerah, yang ada di pelosok pegunungan, yang ada di tengah laut bertugas, teruslah berjuang tegakkan keadilan itu dengan benar dan adil sesuai dengan hati nurani,” pesannya.
Tak lupa, Syarifuddin juga menegaskan pentingnya menyatukan tekad dan kebersamaan antar sesama insan peradilan.
Baginya, dua hal itu jadi kunci utama dalam upaya mewujudkan nilai dan visi bersama kelembagaan.
“Kita perlu untuk menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para Anggota Dharmayukti Karini untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini. Karena tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” paparnya.
Diketahui, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung berbenah mengambil langkah-langkah konkrit pasca OTT KPK. Langkah itu antara lain: memberhentikan sementara seluruh tersangka, memeriksa atasan langsung para tersangka, meningkatkan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas. Ketua MA juga menerapkan kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN. (OL-13)
Baca Juga: Mau Nyapres, Anies Harap Isu Program Lebih Menonjol Dibandingkan Isu Negatif
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved