Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERUSAHAAN tambang batu bara PT Tuah Globe Mining (TGM) menang melawan PT Kutama Mining Indonesia (KMI) di tingkat kasasi. Kerja sama dalam bentuk MOU antara TGM dan KMI sebelumnya, telah dibatalkan oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde tersebut.
Diketahui, perkara perdata ini berawal dari kerja sama antara TGM dan KMI pada tahun 2012. Namun seiring waktu pada tahun 2018-2019, KMI disebut TGM tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang diperjanjikan.
"Sehingga, TGM mengajukan gugatan wanprestasi dan menang pada tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan kasasi di Mahkamah Agung," ujar kuasa hukum TGM Onggowijaya, dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Onggo, sapaannya, menyambut baik putusan kasasi Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari KMI. Pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati putusan pengadilan yang pada akhirnya telah berkekuatan hukum tetap ini.
Terhitung sejak putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap, kata Onggo maka TGM tidak lagi memiliki hubungan apa pun dengan KMI.
"Kami meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan, jika dulu KMI selalu beralasan belum inkrah maka saat ini tidak ada lagi yang bisa dijadikan alasan KMI membuat narasi lainnya, dan mulai saat ini TGM tidak lagi memiliki hubungan apa pun dengan KMI. Sehingga TGM akan mulai melakukan kegiatan penambangan batu bara dan menjajaki kerja sama langsung dengan investor besar dari China yang selama ini tertunda karena menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," papar Onggo.
Dengan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, lanjutnya, maka diharapkan banyak investor yang akan bekerja sama dengan TGM. Sehingga, membawa dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
"Direktur KMI sudah divonis 3 tahun oleh pengadilan dalam kasus pidana, kasus perdatanya kalah dan MoU sudah dibatalkan, oleh karenanya kami TGM akan mulai fokus melakukan kegiatan penambangan batu bara, dan harapannya tentu adalah agar kegiatan penambangan batubara dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya," papar Onggo.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengrusakan jalan di lokasi tambang yang terjadi pada 12 Juli 2022 ke kepolisian. Dari hasil penyelidikan, kata dia telah diketahui dengan aktor intelektual yang diduga menyuruh melakukan pengrusakan jalan di lokasi tambang TGM itu.
"Dan hanya soal waktu bagi kepolisian untuk menangkap aktor intelektual pengrusakan jalan tambang TGM tersebut," ucapnya.
Menurut Onggo, bukan hanya jalan di lokasi tambang TGM yang dirusak, gangguan-gangguan berupa laporan-laporan polisi yang tidak berdasar oleh oknum-oknum ormas yang diduga menjual nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Staf Kepresidenan juga terjadi. Pihaknya akan menghadapi semua persoalan tersebut dan akan membuktikan secara hukum semua tuduhan yang tidak berdasar tersebut.
"Dan apabila ternyata semua tuduhan atau laporan tersebut tidak benar, maka klien kami PT TGM akan menempuh upaya hukum tegas terhadap oknum-oknum yang diduga membuat laporan palsu," jelasnya.
Pihaknya, kata Onggo juga telah memiliki bukti-bukti keterlibatan mafia tambang batu bara dan nikel berkewarganegaraan China, yang berkeliaran di Kalimantan dan Sulawesi.
"Dan dalam waktu dekat akan kami laporkan dan serahkan semua bukti-bukti tersebut ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum," tandas Onggo. (OL-13)
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
MedcoEnergi memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam transisi energi di kawasan Asia Tenggara melalui pengembangan portofolio yang terdiversifikasi.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Wihara Amurva Bumi. Ia menyebut Wihara Amurva Bumi merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua agama.
Kejagung merespons informasi soal Hakim Agung Soesilo yang menilai terdakwa Gregorius Ronald Tannur pantas bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved