Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CUKUP mengejutkan berbagai kalangan atas tertangkapnya pengacara Yosep Parera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena publik Semarang banyak mengenal sebagai ahli hukum yang berjiwa sosial tinggi dan banyak berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat kecil.
Tidak hanya masyarat umum, kalangan Advokat Jateng Bersatu (AJB) yang merupakan gabungan pengacara dari berbagai organisasi advokat baik itu Peradi dari 3 versi, Ikadin, AAI,IPHI dan KAI pun terkejut dengan penangkapan Yosep Parera di kantornya di Jl. Semarang Indah No.32, Tawangmas, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum ditangkap dalam kasus suap bersama tersangka lain, salah satunya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Yosep Parera sempat memprotes Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 5 tahun 2014 terkait denda Rp1 juta kepada pemberi pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
"Aturan tersebut tidak berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, karena Pancasila memerintahkan masyarakat untuk selalu berbagi dengan setiap mahluk Tuhan terutama manusia," ujar Yosep Parera.
Sebagai bentuk protes terhadap peraturan yang akan mulai dilaksanakan Oktober mendatang, Yosep Parera berencana membagikan nasi bungkus kepada PGOT di Kota Semarang. "Jika ada yang kelaparan dan kesusahan kita wajib menolong," imbuhnya.
Keterkejutan warga dengan penangkapan oleh KPK tersebut, karena selama ini Yosep Parera dikenal sebagai pembela bagi masyarakat kecil dan miskin, masih ingat pemilik kantor Advokat Rumah Pancasila Semarang ini saat membela Trimo yang ditangkap aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah bersama temannya Nur Alif dengan tuduhan mencuri kayu manis di kawasan hutan lindung milik Perhutani di Desa Jetis, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung pada Agustus 2021 lalu.
Bahkan Yosep Parera yang aktif bermedia sosial dalam unggahan menuliskan tagline "Kami Bekerja Untuk Tuhan, Bukan Tuhan Bekerja Untuk Kami". Dia juga pernah mengungkapkan kekecewaannya terhadap para hakim dalam videonya yang berjudul 'Kami Kecewa! Banyak Oknum Penegak Hukum Yang Tidak Punya Hati Nurani!' Karena kecewa dengan putusan hakim yang kerap tidak memikirkan anak dan istri terdakwa, hakim juga harus memikirkan keluarga terdakwa agar nantinya mereka tidak juga ikut melakukan kejahatan.
Para pengacara yang tergabung di AJB bahkan tidak percaya jika Yosep Parera terjerat kasus suap tersebut. "Hari ini AJB konsolidasi dengan teman-teman, untuk memberikan pembelaan rencana ke Jakarta atau bagaimana akan dibicarakan," kata Pendiri AJB Reza Kurniawan.
Yosep Parera selain merupakan pendiri AJB, ungkap Reza Kurniawan, juga advokat sangat berpengalaman saat ini sedang berproses menyelesaikan S3, sehingga cukup matang di dunia advokat dan organisasi. Bahkan kerap kali menjadi rujukan para pengacara untuk berbagi pengalaman dalam menyelesaikan perkara.
Sementara itu berdasarkan pemantauan Media Indonesia, kantor lembaga bantuan hukum Yosep Parera terlihat sepi dari aktivitas, namun kegiatan kantor tetap berjalan seperti biasanya.
"Masih berjalan seperti biasanya, penanganan kasus hukum dengan klien tetap berlangsung ditangani teman-teman," ujar Muhammad Luthfiansyah, rekan Yosep Parera. (OL-13)
Baca Juga: KPK Amankan Banyak Bukti Usai Geledah MA dan Rumah Hakim Sudrajad
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved