Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ironi Yosep Parera, Berjuang Untuk Wong Cilik Ditangkap KPK

Akhmad Safuan
24/9/2022 12:16
Ironi Yosep Parera, Berjuang Untuk Wong Cilik Ditangkap KPK
Pengacara Yosep Parera (baju hitam) dan Trimo warga yang pernah dibelanya karena dituduh mencuri kayu manis di Temanggung pada 2021.(MI/Sumaryanto)

CUKUP mengejutkan berbagai kalangan atas tertangkapnya pengacara Yosep Parera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena publik Semarang banyak mengenal sebagai ahli hukum yang berjiwa sosial tinggi dan banyak berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat kecil.

Tidak hanya masyarat umum, kalangan Advokat Jateng Bersatu (AJB) yang merupakan gabungan pengacara dari berbagai organisasi advokat baik itu Peradi dari 3 versi, Ikadin, AAI,IPHI dan KAI pun terkejut dengan penangkapan Yosep Parera di kantornya di Jl. Semarang Indah No.32, Tawangmas, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sebelum ditangkap dalam kasus suap bersama tersangka lain, salah satunya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Yosep Parera sempat memprotes Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 5 tahun 2014 terkait denda Rp1 juta kepada pemberi pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).

"Aturan tersebut tidak berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, karena Pancasila memerintahkan masyarakat untuk selalu berbagi dengan setiap mahluk Tuhan terutama manusia," ujar Yosep Parera.

Sebagai bentuk protes terhadap peraturan yang akan mulai dilaksanakan Oktober mendatang, Yosep Parera berencana membagikan nasi bungkus kepada PGOT di Kota Semarang. "Jika ada yang kelaparan dan kesusahan kita wajib menolong," imbuhnya.

Keterkejutan warga dengan penangkapan oleh KPK tersebut, karena selama ini Yosep Parera dikenal sebagai pembela bagi masyarakat kecil dan miskin, masih ingat pemilik kantor Advokat Rumah Pancasila Semarang ini saat membela Trimo yang ditangkap aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah bersama temannya Nur Alif dengan tuduhan mencuri kayu manis di kawasan hutan lindung milik Perhutani di Desa Jetis, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung pada Agustus 2021 lalu.

Bahkan Yosep Parera yang aktif bermedia sosial dalam unggahan menuliskan tagline "Kami Bekerja Untuk Tuhan, Bukan Tuhan Bekerja Untuk Kami". Dia juga pernah mengungkapkan kekecewaannya terhadap para hakim dalam videonya yang berjudul 'Kami Kecewa! Banyak Oknum Penegak Hukum Yang Tidak Punya Hati Nurani!' Karena kecewa dengan putusan hakim yang kerap tidak memikirkan anak dan istri terdakwa, hakim juga harus memikirkan keluarga terdakwa agar nantinya mereka tidak juga ikut melakukan kejahatan.

Para pengacara yang tergabung di AJB bahkan tidak percaya jika Yosep Parera terjerat  kasus suap tersebut. "Hari ini AJB konsolidasi dengan teman-teman, untuk memberikan pembelaan rencana ke Jakarta atau bagaimana akan dibicarakan," kata Pendiri AJB Reza Kurniawan.

Yosep Parera selain merupakan pendiri AJB, ungkap Reza Kurniawan, juga advokat sangat berpengalaman saat ini sedang berproses menyelesaikan S3, sehingga cukup matang di dunia advokat dan organisasi. Bahkan kerap kali menjadi rujukan para pengacara untuk berbagi pengalaman dalam menyelesaikan perkara.

Sementara itu berdasarkan pemantauan Media Indonesia, kantor lembaga bantuan hukum Yosep Parera terlihat sepi dari aktivitas, namun kegiatan kantor tetap berjalan seperti biasanya.

"Masih berjalan seperti biasanya, penanganan kasus hukum dengan klien tetap berlangsung ditangani teman-teman," ujar Muhammad Luthfiansyah, rekan Yosep Parera. (OL-13)

Baca Juga: KPK Amankan Banyak Bukti Usai Geledah MA dan Rumah Hakim Sudrajad



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya