Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pengawasan terpadu. KY, terang Mukti, tetap pada kewenangannya menjalankan pengawasan terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim sedangkan KPK pada penegakan hukum.
"KY mengajak KPK dan MA bersama-sama melakukan tindakan pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan dari hakim," tuturnya dalam keterangan pers, Senin (26/9) malam.
Terkait kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Diymati, Mukti mengatakan KY telah berkoordinasi dengan KPK dan MA sehingga proses penegakan hukum dan etik berjalan komperehensif. Dalam waktu dekat, Mukti menyebut KY kemungkinan akan memeriksa pihak terkait, termasuk hakim lainnya. Namun, pemeriksaan tersebut tetap menyangkut kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Baca juga: Usai Ciduk Hakim Agung, KPK Gencarkan Pendidikan Antikorupsi di MA
"Sangat mungkin kita akan meneriksa pihak-pihak terkait. KY akan bergerak pada wilayah etik, jadi bisa saja kita akan mengembangkan pada hakim lain yang mungkin tidak bisa masuk ranah KPK tapi bisa masuk ranah KY," terang Mukti.
Mahkamah Agung (MA) menurutnya telah memberikan kesempatan pada KY untuk melakukan pemeriksaan awal terkait kasus Sudrajad, sebelum sidang etik dilaksanakan.
"MA mendorong KY silahkan menjakankan tugas dan kewenangannya," tukasnya. (OL-4)
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved