Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pengawasan terpadu. KY, terang Mukti, tetap pada kewenangannya menjalankan pengawasan terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim sedangkan KPK pada penegakan hukum.
"KY mengajak KPK dan MA bersama-sama melakukan tindakan pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan dari hakim," tuturnya dalam keterangan pers, Senin (26/9) malam.
Terkait kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Diymati, Mukti mengatakan KY telah berkoordinasi dengan KPK dan MA sehingga proses penegakan hukum dan etik berjalan komperehensif. Dalam waktu dekat, Mukti menyebut KY kemungkinan akan memeriksa pihak terkait, termasuk hakim lainnya. Namun, pemeriksaan tersebut tetap menyangkut kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Baca juga: Usai Ciduk Hakim Agung, KPK Gencarkan Pendidikan Antikorupsi di MA
"Sangat mungkin kita akan meneriksa pihak-pihak terkait. KY akan bergerak pada wilayah etik, jadi bisa saja kita akan mengembangkan pada hakim lain yang mungkin tidak bisa masuk ranah KPK tapi bisa masuk ranah KY," terang Mukti.
Mahkamah Agung (MA) menurutnya telah memberikan kesempatan pada KY untuk melakukan pemeriksaan awal terkait kasus Sudrajad, sebelum sidang etik dilaksanakan.
"MA mendorong KY silahkan menjakankan tugas dan kewenangannya," tukasnya. (OL-4)
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved