Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MAKI menilai, pengecekan harus dilakukan karena sudah banyak terjadi kasus alasan sakit digunakan untuk menghindari eksekusi.
GURU Besar IPB Prof Ing Mokoginta akhirnya membuat surat terbuka kepada kepala negara dan Kapolri RI. Pasalnya, Laporan perampasan tanah keluarganya yang sudah tahap SPDP terbengkalai.
Pasalnya, masih ada satu tersangka Benny Tabalujan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyidik Polda Metro Jaya.
YPKC meminta Kapolri dan Panglima TNI serta Menko Politik Hukum dan HAM agar laksanakan perintah Presiden Joko Widodo memberantas mafia tanah.
KELUARGA Guru Besar IPB University (dulu IPB) Prof Ing Mokoginta minta penyidik Polda Sulut segera memeriksa 12 orang yang telah dilaporkan berkomplot merampas tanah mereka
KPK memanggil Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti sebagai saksi terkait korupsi terkait pengadaan tanah Munjul.
"KALAU dibilang surat-surat yang menang gugatan itu palsu, lalu mana yang aslinya," tanya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, pekan lalu,
Pihak Ho Hariaty sebagai terlapor dalam kasus menghadirkan dua orang saksi, yakni Yuliana Sanger dan karyawan ayah Hariaty atau Hokiarto
"Mudah-mudahan tidak ada intervensi yang luar biasa. Karena kalau lihat sepak terjang Ho Hariaty, kalau saya simpulkan tidak lain ada bagian dari mafia tanah," ujarnya
GURU Besar IPB University, Prof Ing Mokoginta mengapresiasi Polda Sulut yang mulai menyidik kasus perampasan tanah keluraganya yang telah dilapoorkan empat tahun silam.
"Ini akal-akalan mafia bagaimana caranya mereka menguasai semua dengan membuat surat yang palsu bahkan penyidik cek SK 67 yang ada di Jabar sudah keluar dan tidak tercatat."
Berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 12 Maret lalu.
Rudatiyani mengatakan, kliennya merupakan pemilik yang sah atas lahan tersebut berdasarkan kepemilikan atas tanah dan putusan pengadilan
GURU Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ing Mokoginta bukan main sedihnya ketika tanahnya dirampas oknum BPN, dia meminta Presiden Jokowi turun tangan tegakkan hukum.
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak polisi segera menuntaskan kasus mafia tanah yang tengah diselidiki.
Kasubdit Harda Polda Metro AKB Dwi Asih kepada Media Indonesia, Jumat (26/3), mengatakan keyakinan semua dokumen itu asli setelah melakukan penyidikan
"Kita minta petunjuk pimpinan dulu, tapi kalau saya sih ajukan upaya hukum kasasi,"
Kasus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung ini menyeret tiga orang tersangka yakni, mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto, Achmad Djufri, dan Benny Tabalujan.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan sistemik kasus mafia tanah yang merugikan PT Pertamina (Persero) sebesar Rp244 miliar
Namun, nama-nama tersangka belum diumumkan resmi. Pengumuman tersangka oleh KPK akan dilakukan bersamaan dengan penahanan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved