Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merampungkan berkas kasus mafia tanah dengan korban Zurni Hasyim Djalal atau ibu dari eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Polisi telah menetapkan Fredy Kusnadi cs sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 12 Maret lalu. Setelah itu, para tersangka akan segera disidangkan.
"Berkas perkara FK dan kawan-kawan telah lengkap dan dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas perkara kepada JPU Kejati DKI," kata Yusri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/4). Sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam tiga laporan terkait kasus mafia tanah dan rumah yang dilaporkan Dino Patti Djalal.
Fadil merinci tiga laporan itu, yakni tanah dan bangunan milik ibu Dino Patti Djalal di Pondok Pinang Jakarta Selatan, rumah atas nama Yusmisnawita yang juga merupakan keluarga Dino di Kemang Jakarta Selatan, dan rumah ibu Dino di Cilandak Jakarta Selatan. Semua tersangka memiliki peran masing-masing yang terlibat dalam perpindahan sertifikat tiga rumah tersebut.
Ia mengatakan ada yang menjadi aktor intelektual, staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan figur yang berpura-pura sebagai pemilik sertifikat tanah. Modus operandi para pelaku dalam kasus ini, yakni berpura pura sebagai pembeli rumah dan dengan bujuk rayu meminta sertifikat asli berdalih pengecekan ke badan pertanahan Jakarta Selatan.
Kemudian, pelaku membuat akta jual beli palsu dan melakukan balik nama sertifikat tanpa sepengetahuan pemilik. Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun, Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan pidana penjara paling lama enam tahun, dan Pasal 266 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (OL-14)
Temukan panduan lengkap tentang rumah. Mulai dari definisi, fungsi vital, ragam gaya arsitektur, hingga tips cerdas membeli hunian impian Anda di sini.
Temukan panduan lengkap mengenai rumah, mulai dari fungsi, tren desain terkini, hingga tips cerdas membeli hunian impian bagi keluarga Anda di sini.
Penggunaan material yang tepat sejak awal, seperti perpipaan yang tahan lama dan sanitary berkualitas, justru membantu memangkas biaya jangka panjang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa kesulitan untuk memiliki rumah menjadi salah satu alasan anak muda di kota takut menikah.
Rumah dan lingkungan yang terdampak banjir harus segera dibersihkan agar tidak menjadi tempat perkembangbiakan kuman dan jamur yang dapat memicu munculnya masalah kesehatan dan penyakit.
Petugas mendapatkan informasi kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 02.13 WIB dan langsung mengirimkan personel ke lokasi kejadian.
Kasus kekerasan terhadap anak lebih tinggi dibandingkan kekerasan terhadap perempuan. Iin menyebutkan, persentase kekerasan terhadap anak mencapai 53 persen dari total kasus yang ada.
Penataan dilakukan untuk memberikan ruang usaha lebih layak dan representatif bagi para pedagang, sekaligus menjaga fungsi ekologis taman.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Dalam Pergub yang baru tersebut, terdapat delapan bab yang mengatur pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakata melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1)
DINAS Kesehatan Jakarta Barat menuturkan ada tiga kecamatan yakni Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres yang mencatat 700 lebih kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved