Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1). Dalam kesempatan itu, penetapan Pramono-Rano masih disebut sebagai kepala daerah DKI Jakarta.
Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha menjelaskan belum ada keputusan terkait nomenklatur Jakarta.
"Sebenarnya belum ada keputusannya kita harus menggunakan seperti apa. Kan kita bukan pembuat undang-undangnya, kita sebenarnya hanya pengguna saja," kata Sigit di Gedung DPRD DKI, Selasa (14/1)
"Tapi sampai dengan hari ini, kemarin kita koordinasi ke kementerian, itu belum ada jawaban. Jadi yang saya sampaikan itu adalah pendapat pribadi dengan penafsiran dari Undang-undang," imbuhnya.
Sigit mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk menentukan penggunaan DKI atau DKJ. Namun, belum juga mendapat jawaban.
"(Koordinasi ke) Kementerian Dalam Negeri iya, sebagai pembina kita. Terus kemudian ke Baleg iya, yang maksud dari pembuat Undang-Undang itu apa? Kan kita mau menanyakan, itu belum ada informasi sampai sekarang," ujar Sigit.
Terkait Undang Undang 151/2024, Sigit menjelaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku setelah diundangkan. Namun, ada frasa yang menyebutkan adanya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pemindahan Ibu Kota.
"Undang-undang 151 itu kalau nggak salah, undang-undang ini berlaku pada tanggal diundangkan. Terus kemudian di bawahnya dilanjutkan kalimat frasa Keputusan Presiden tentang pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara akan diterbitkan di kemudian hari. Intinya seperti itu," jelas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penggunaan nomenklatur DKI atau DKJ tersebut.
"Jadi kami juga memahami hal itu juga tidak yakin, kami masih kebingungan. Makanya kami kemarin berusaha untuk konfirmasi, koordinasi, minta arahan. Kami dengan Biro Pemerintahan, Biro Tata Pemerintahan juga sama-sama mencari informasi itu," tegas Sigit.
"Kalau pemahaman saya iya (penggunaan DKJ usai Ibu Kota pindah ke IKN). Pemahaman saya iya ketika Kepres-nya terbit. Kepres-nya kan tentang pemindahan Ibu Kota. Nah ketika Ibu Kota sudah pindah, berarti kita tidak khusus lagi sebagai Ibu Kota. Tapi khususnya, khusus Jakarta," jelasnya. (P-5)
Transformasi digital ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin kedaulatan air di Ibu Kota
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Lagipula, wacana pembangunan ulang JPO Sarinah sudah berkembang sebelum Pramono menjabat Gubernur per awal tahun 2025 lal
Menurut dia, monorail dipilih karena tidak menimbulkan emisi dan minim gangguan terhadap habitat hewan.
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Bicara Udara berharap kepemimpinan baru Jakarta segera mengambil langkah konkret demi memastikan udara yang lebih bersih dan sehat bagi warga Jakarta.
Acara penyambutan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Pramono Anung dan Rano Karno akan dimeriahkan dengan unsur kebetawian
Disdik menyatakan masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan di Jakarta.
GUBERNUR Jakarta terpilih di Pilkada 2024 Pramono Anung membeberkan kegiatan menunggu pelantikan, Pramono mengaku rutin bertemu dengan tim transisi
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI mulai membahas rencana program sarapan gratis yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved