Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Diuji Coba

Golda Eksa
24/1/2025 20:32
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Diuji Coba
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah .(Antara/Lifia Mawaddah)

TIM Transisi Pramono Anung-Rano Karno menyebutkan program sekolah swasta gratis di Jakarta akan diuji coba terlebih dahulu. "Kemarin kami rapat tiga, empat kali dengan Dinas Pendidikan, mungkin akan dicoba, uji coba dulu," kata Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah di Jakarta, Jumat (24/1).

Kendati demikian, keputusan untuk menjalankan program ini atau tidak ada, berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno.

"Tapi balik lagi ini keputusan tetap di pak gubernur dan pak wakil gubernur," ujar Ima seraya menambahkan pihaknya masih membahas mekanisme pelaksanaan sekolah swasta gratis.

Terkait sekolah swasta gratis, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan program ini tak hanya membiayai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), melainkan juga kebutuhan pribadi peserta didik.

Namun, Disdik menyatakan masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan di Jakarta.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI telah sepakat memasukkan program sekolah swasta gratis dalam anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) sebesar Rp2,3 triliun. Selanjutnya, regulasi ini menunggu persetujuan gubernur terpilih.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menargetkan regulasi atau payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mengatur program sekolah gratis selesai pada akhir Januari 2025.

Dia mengatakan pembahasan raperda tersebut terus dikebut karena program sekolah gratis di Jakarta akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025. Dengan demikian, aturan yang mengatur hak, kewajiban hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru. (Ant/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya