Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Terkait Kasus Tanah Munjul, KPK Panggil Pejabat Sarana Jaya

Dhika Kusuma Winata
21/4/2021 13:06
Terkait Kasus Tanah Munjul, KPK Panggil Pejabat Sarana Jaya
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.(MI/Ramdani)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah Munjul di Jakarta Timur, DKI Jakarta.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, DKI Jakarta Tahun 2019," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4).

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh BUMD DKI Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya diduga Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles yang sudah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Namun, nama-nama tersangka belum diumumkan resmi. Pengumuman tersangka oleh KPK akan dilakukan bersamaan dengan penahanan.

KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. Pencegahan ke luar negeri itu sudah berlaku selama enam bulan terhitung sejak 26 Februari lalu. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik