Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KELUARGA Guru Besar IPB University (dulu IPB) Prof Ing Mokoginta minta penyidik Polda Sulut segera memeriksa 12 orang yang telah dilaporkan berkomplot merampas tanah mereka seluas 1,7 ha di Gogagoman, Kotamobagu, Sulawesi Utara.
"Kami datang ke Polda untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan laporan tindak pidana yang kami duga dilakukan oleh 12 orang, di antaranya Stella Mokoginta dan sejumlah oknum BPN Kotamobagu,"ungkap Steven, kuasa hukum Prof Ing Mokoginta, di Polda Sulut, Selasa (27/4/2021
Steve yakin polisi tidak bermain-main dengan kasus ini. Sebab, Kapolri tegas memerintahkan jajarannya untuk memberantas beking mafia tanah. Apalagi bukti-bukti yang sudah disampaikan sangat kuat ada tindak pidana dalam kasus ini.
Sementara, Prof Ing Mokoginta berharap polisi dapat menjerat para terlapor dengan ancaman hukuman seberat-beratnya. Hal ini perlu dilakukan agar mafia dan oknum BPN Kotamobagu tidak semena-mena membuat sertifikat diatas tanah milik orang lain.
"Saya berharap kepada penyidik Polda Sulut, setelah laporan naik sidik, ada proses hukum selanjutnya. Ada tersangka yang dijerat dengan hukuman berat, agar kami dapat keadilan," ujarnya.
Tanah keluarga dosen IPB seluas 1,7 hektar di Gogahoman, Kotamobagu, Sulawesi Utara ini diduga dirampas oleh mafia tanah dan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski sudah menang di pengadilan mulai dari PTUN sampai PK di Mahkamah Agung, dan sertifikat turunan 2567 tersebut sudah dibatalkan. Namun hingga kini, tanah masih dikuasai penyerobot.
Padahal bukti pidana perampasan tanah ini sangat kuat. Tidak ada jual beli, namun tanah SHM no 98 terbitan tahun 78 yang tertulis berasal dari tanah adat tetiba terbit sertifikat pada tahun 2009 dengan nomor 2567, di atas tanah seluas 1,7 ha. Dalam sertifikat 2567 tersebut tertulis berasal dari tanah negara.
Dosen IPB ini mengungkapkan banyak kasus tumpang tindih sertifikat di Kotamobagu. Kasus perampasan tanah milik keluarganya hanya salah satu contoh. Pihaknya sudah melaporkan 12 orang yang diduga terlibat pemalsuan dokumen sehingga menjadi sertifikat di atas tanah SHM milik keluarganya. Di antara pihak terlapor ada oknum kelurahan, oknum BPN dan seorang istri pengusaha besar di Manado. Menurutnya jika kasus pemalsuan surat tanah ini dibiarkan berlarut, tidak ada yang ditetapkan jadi tersangka maka mafia tanah makin merajalela dan korbannya banyak rakyat kecil.
Sementara Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) menegaskan kasus yang menimpa dosen IPB ini membuktikan mafia tanah masih bisa bebas menguasai hak tanah orang lain meskipun sudah kalah di pengadilan.
Karena itu, FKMTI berharap Presiden Jokiwi memimpin langsung penyelesaian kasus perampasan tanah yang merugikan rakyat banyak dan hanya menguntungkan oknum BPN dan mafia tanah. Menurutnya, Cara yang efektif adalah dengan adu data secara terbuka proses kepemilikan tanah hingga terbit sertifikat
"Ibu profesor sudah menang di pengadilan sampai tingkat MA dan PK, tapi tanahnya masih dikuasai mafia, Harusnya ada tindak pidana. Cukup adu data secara terbuka. Jadi Presiden tak perlu takut digugat jika memang hak tanah rakyat harus diberikan yang selama ini dikuasai mafia," ujarnya.
Selain itu, tanah girik seluas 1 ha di Cengkareng, Jakarta Barat milik Ketua FKMTI SK Budiardjo juga jadi sasaran mafia perampas Tanah. Budi sudah lapor polisi atas pemukulan dan hilangnya 5 kontainer di atas tanah giriknya. Selain itu, tanah SHM milik Robert Sudjasmin di Kelapa Gading Jakarta Utara yang dibeli dari negara dengan no lelang 338 juga dikuasai oleh pengusaha besar. Padahal kasus perampasan tanah sudah dilaporkan polisi sejak tahun 1993 dengan bukti pemalsuan dokumen. Contoh lainnya, tanah girik C-913 di Serpong bisa diterbitkan SHGB saat sita jamin pengadilan. (OL-13)
Baca Juga: Usut Kasus Tanah Munjul, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Manado, Ricard Sualang, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional yang diperingati pada 29 Juni 2029 mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diusung PDIP, Steven O. E. Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) merupakan program bersama bangsa yang diinisiasi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan melibatkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi.
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengungkapkan, pihaknya akan merelokasi dua desa di kaki Gunung Ruang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Kementerian PUPR telah menyelesaikan Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken.
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki mengapresiasi kegiatan yang digagas PT PNM.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved