Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan atas penetapan tersangka Ho Hariaty dalam kasus dugaan mafia tanah, Senin (19/4).
Kasus ini bermula saat terpidana kasus Bulog Hokiarto dititipkan sertifikat Hak Guna Bangunan milik pelapor bernama Basuki. Saat Hokiarto dipenjara atas kasus penipuan dan penggelapan, Basuki ingin mendapatkan sertifikat tanahnya kembali.
Basuki melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan. Hasilnya, tanah Basuki telah beralih nama menjadi Ho Hariaty atas dasar akta jual beli yang dibuat di hadapan notaris Budiono.
Kuasa hukum pelapor, Denny AK mengatakan penetapan Ho Hariaty sebagai tersangka telah tepat karena diduga telah memalsukan akta jual beli tanah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan tersebut. Selain itu, ia menilai aparat kepolisian juga telah bersikap profesional dalam kasus ini.
"Kami sudah melihat dari penyelidikan, penyidikan. Artinya Polda Metro Jaya sudah bagus. Polda Metro Jaya bersikap profesional dalam hal ini," ungkap Denny, di PN Jakarta Selatan, Senin (19/4).
Ia berharap tidak ada pihak luar yang mencoba mengintervensi putusan praperadilan penetapan tersangka Ho Hariaty tersebut.
"Mudah-mudahan tidak ada intervensi yang luar biasa. Karena kalau lihat sepak terjang Ho Hariaty, kalau saya simpulkan tidak lain ada bagian dari mafia tanah," ujar dia.
Sidang praperadilan perkara ini akan dilanjutkan Selasa (20/4) dengan agenda pembuktia. Pemohon berencana menghadirkan saksi fakta. (OL-8)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kebakaran yang melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved