Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan sistemik kasus mafia tanah yang merugikan PT Pertamina (Persero) sebesar Rp244 miliar.
Demikian ungkap Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/3).
"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami belum selesai. Persoalan mafia tanah ini sangat rumit karena melibatkan banyak pihak. Seperti kasus Pertamina maupun pengadaan lahan di DKI," kata Dian.
Baca juga: Uang Pertamina Rp244 Miliar Diduga Jadi Bancakan
Dian melanjutkan pemeriksaan sistemik tersebut dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemeriksaan sistemik dilakukan untuk mengusut aliran dana di kalangan mafia tanah hingga tuntas.
"Termasuk aliran dana dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya," ujar Dian.
Dian mengemukakan kasus mafia tanah melibatkan banyak pihak yang secara profesional mengatur transaksi sedemikian rupa, merekayasa hukum, dan keuangan agar tidak terdeteksi oleh aparat negara. Sejauh ini, PPATK sudah memberikan banyak aduan terkait mafia tanah kepada penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian.
"Kami sudah banyak mengadukan ke KPK dan aparat lain terkait tanah. Persoalan tanah ini sistemik dan sangat sensitif," ungkap Dian.
Pada kesempatan sama, anggota Komisi III DPR Supriansa juga menyoroti kasus mafia tanah. Menurut Supriansa, kasus mafia tanah yang sudah terjadi sejak lama harus dituntaskan secara lebih serius.
"Kasus mafia tanah diharapkan dituntaskan dengan serius karena banyak aset negara yang raib," papar Supriansa.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Pertamina: Orang Dalam-Cukong Bobol Rp244 Miliar
Laporan dugaan praktik mafia tanah yang diduga membuat dana Rp244 miliar milik PT Pertamina (Persero) raib telah dilayangkan kepada Polda Metro Jaya pada Oktober 2020. Saat itu, Pertamina melaporkan empat orang yang diduga melakukan pemalsuan dokumen terhadap lahan di Jl Pemuda, Jakarta Timur, tersebut.
Kementerian ATR/BPN sudah meminta kasus raibnya dana Rp244 miliar milik Pertamina diusut tuntas. Hal ini terkait dugaan adanya mafia tanah atas lahan SPBG Pertamina dan Perumahan Pegawai Bappenas di Jakarta Timur.
"Bila tidak ada pelepasan oleh negara, jatuhnya tanah itu ke tangan orang lain pasti tidak wajar. Itu harus diusut tuntas," tandas Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, Senin (8/3). (Uta/Ins/Ykb/X-3)
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
KASUS pembobolan uang PT Pertamina Rp244,6 miliar melalui lahan di Jalan Pemuda, Jakarta Timur masih berproses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kejati DKI Jakarta memeriksa beberapa saksi mulai dari duta besar hingga anggota kepolisian sebagai saksi dalam kasus mafia tanah atas lahan milik PT Pertamina.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abdul Qohar mengatakan jajarannya masih di Cianjur untuk melaksanakan penyitaan aset.
"Masih ada aja oknum. Saya bilang oknum, bukan lembaga, tapi oknum dari BPN masih bermain-main dalam proses pengurusan tanah."
PEMERINTAH segera membereskan sengkarut lahan SPBG milik PT Pertamina (persero) di Jakarta Timur yang kini dalam penguasaan mafia tanah.
Hal ini terkait dugaan adanya mafia tanah atas lahan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Pertamina dan perumahan pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved