Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta menyita aset terkait kasus mafia tanah milik Pertamina di Cianjur, Jawa Barat. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, kepada Media Indonesia, Jumat (22/4).
"Memang hari ini ada giat sita tersebut," kata Reda.
Namun, Reda belum menjelaskan aset yang disita di Cianjur tersebut.
"Detailnya ke Asisten Pidana Khusus (Aspidsus)," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abdul Qohar mengatakan jajarannya masih di Cianjur untuk melaksanakan penyitaan aset.
Baca juga : Anies Dapat SP 1 dari Koalisi Warga, Wagub DKI: Kami Terbuka
"Kasi Penyidikan masih di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya melakukan pengamanan dalam penyitaan aset milik Pertamina. Ia mengatakan pengamanan dilakukan pada pukul 11:30 WIB dan telah selesai dilakukan penyitaan oleh Kejati DKI dan Kejaksaan Negeri Cianjur.
Dari informasi yang dihimpun Media Indonesia, penyitaan aset itu dilakukan di Kampung Cijati nomor 37, RT 003/007, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Lalu, Kampung Mekar Manik, nomor 9, RT 001/04, Desa Jati, Kecamatan Bojong Pincung. Kemudian, Kampung Cibodas, RT 003/01, Desa Gunung Sari, Kecamatan Ciranjang. Selanjutnya, di kantor PT Sangkuriang Sakti Indonesia, Kampung Legok, Jalan Arafah no. 21, Sukamanah Cugenang.
"Iya, betul (pengamanan) tadi pukul 11.30 WIB sampai dengan selesai kegiatan dari Kejati DKI dan didampingi Kejari kab cianjur. Pihak kepolisian memberikan pengamanan di lokasi kegiatan tersebut. Pelaksanaan berjalan tertib dan kondusif," kata Doni. (OL-7)
Pada 22 Januari 2021 polisi menerima laporan ketiga dengan kasus rumah ibu Dino di Cilandak, Jakarta Selatan. Kala itu Fredy disebut hendak membeli rumah tersebut.
Selain membuka layanan pengaduan, Fadil mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberantas mafia tanah.
Polisi menangkap Fredy Kusnadi di daerah Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (19/2) pagi. Sebelumnya, polisi mengantongi dua alat bukti keterlibatan Fredy dalam kelompok mafia tanah.
Dwiasi memastikan proses hukum Direktur Utama PT Selve Veritate itu tetap berlanjut. Ia mengatakan alat bukti sudah cukup membuktikan Benny terlibat dalam kasus itu.
RATUSAN hektare (ha) tanah milik puluhan warga di Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang, diduga telah diserobot oleh beberapa pihak.
PRIHATIN terhadap nasib wong cilik yang tanahnya hilang akibat dirampas para mafia tanah, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengusulkan digelarnya 'Acara Adu Data' live di televisi.
Irfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih
Tukar menukar dilakukan atas tanah seluas 4.935 meter persegi milik Pemkab Karawang di Jalan Tuparev, dengan tanah milik PT Jakarta Intiland seluas total 59.087 meter persegi di 5 lokasi
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam
Peringatan HBA ke-64 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dilaksanakan lebih kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial
Berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 12 Maret lalu.
Pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung ini diharapkan menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved