Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta menyita aset terkait kasus mafia tanah milik Pertamina di Cianjur, Jawa Barat. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, kepada Media Indonesia, Jumat (22/4).
"Memang hari ini ada giat sita tersebut," kata Reda.
Namun, Reda belum menjelaskan aset yang disita di Cianjur tersebut.
"Detailnya ke Asisten Pidana Khusus (Aspidsus)," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abdul Qohar mengatakan jajarannya masih di Cianjur untuk melaksanakan penyitaan aset.
Baca juga : Anies Dapat SP 1 dari Koalisi Warga, Wagub DKI: Kami Terbuka
"Kasi Penyidikan masih di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya melakukan pengamanan dalam penyitaan aset milik Pertamina. Ia mengatakan pengamanan dilakukan pada pukul 11:30 WIB dan telah selesai dilakukan penyitaan oleh Kejati DKI dan Kejaksaan Negeri Cianjur.
Dari informasi yang dihimpun Media Indonesia, penyitaan aset itu dilakukan di Kampung Cijati nomor 37, RT 003/007, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Lalu, Kampung Mekar Manik, nomor 9, RT 001/04, Desa Jati, Kecamatan Bojong Pincung. Kemudian, Kampung Cibodas, RT 003/01, Desa Gunung Sari, Kecamatan Ciranjang. Selanjutnya, di kantor PT Sangkuriang Sakti Indonesia, Kampung Legok, Jalan Arafah no. 21, Sukamanah Cugenang.
"Iya, betul (pengamanan) tadi pukul 11.30 WIB sampai dengan selesai kegiatan dari Kejati DKI dan didampingi Kejari kab cianjur. Pihak kepolisian memberikan pengamanan di lokasi kegiatan tersebut. Pelaksanaan berjalan tertib dan kondusif," kata Doni. (OL-7)
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT TI untuk periode 2016–2018
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan
Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat hukuman yang lebih berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved