Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengakui masih ada pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi oknum mafia tanah. Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
"Masih ada aja oknum. Saya bilang oknum, bukan lembaga, tapi oknum dari BPN masih bermain-main dalam proses pengurusan tanah. Masih ada mafia juga di kantor BPN," ujar Fadil dalam webinar bertajuk Strategi Pemberantasan Mafia Tanah Demi Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Sosial, Selasa (9/11).
Menurutnya, para oknum BPN itu mengeluarkan sertifikat tanah secara sulit dan lama. "Apakah sengaja dibuat sulit supaya orang menghadap, atau memang SOP-nya lama? Tapi saya yakin tidak," sambungnya.
Fadil memaparkan masalah utama pertanahan nasional adalah belum tercatat seluruhnya di BPN. Selain itu, data kepemilikan tanah hanya tercatat di desa dan kelurahan. Masalah-masalah tersebut, lanjutnya, dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan instrumen hukum.
Baca juga : Mantan Kabais Menilai Wacana Wakil Panglima TNI Sebagai Kejanggalan
Ia sendiri tidak memungkiri masih banyak mafia tanah di kota-kota besar. Para mafia tersebut menurutnya ingin menguasai tanah-tanah strategis yang berkaitan dengan proyek nasional. Hal ini terlihat di tengah rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
"Sudah mulai banyak permaian tanah di Kalimantan Timur," sebutnya.
Adapun beberapa modus operandi yang digunakan oleh mafia tanah antara lain dengan merekayasa sengketa seolah-olah ada sengketa kepemilikan melalui jalur pengadilan, lokasi tanah strategis di Jakarta diakui kepemilikannya oleh mafia tanah berdasar vorpending yang sudah tidak berlaku, kerja sama antara mafia dan kepala desa atau lurah untuk mendapatkan girik, dan menggunakan dokumen eigendom palsu yang tidak berlaku lagi. (OL-7)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kebakaran yang melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved