Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan inovasi baru dalam layanan pertanahan, yaitu pencetakan sertifikat tanah elektronik secara mandiri melalui mesin anjungan. Layanan ini kini tersedia di 83 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
“Mesin ini juga terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memverifikasi data, serta dilengkapi sistem keamanan canggih guna mencegah penyalahgunaan sertifikat oleh oknum mafia tanah,” ujar Shinta saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (1/5).
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa untuk mencetak sertifikat, pemohon harus memastikan dokumen sudah selesai diproses dan telah menerima konfirmasi. Selanjutnya, cukup membawa tanda terima/SPS dan KTP untuk dipindai di mesin anjungan. Jika data berhasil diverifikasi, sertifikat elektronik bisa langsung dicetak.
Ia menambahkan, layanan ini hanya dapat digunakan oleh pemohon langsung atau kuasa langsung, dan tidak bisa diwakilkan oleh staf PPAT. Disarankan pula agar pemohon ditemani petugas, karena sertifikat hanya bisa dicetak satu kali.
Shinta berharap inovasi ini menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan, khususnya di Kantah Tangsel, serta mendukung penuh transformasi digital yang dicanangkan pemerintah.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama. Prosesnya sederhana dan telah kami pandu dengan jelas,” tutupnya. (Bay/P-3)
Peluncuran mobil layanan sertifikat keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran layanan pertanahan dan konsultasi.
Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangsel.
Selama tujuh bulan terakhir, dia terpaksa hidup pas-pasan dan serba kekurangan di tengah pandemi virus korona atau covid-19.
Dari informasi yang diterima, sekitar 300 PPNPN di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta belum digaji sejak Januari 2020.
Sofyan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan diskresi, sehingga masalah ruko terbengkalai di kawasan Cideng bisa segera diatasi.
Dia berkukuh ada sosok yang memanfaatkan Abdul Halim dalam sengkarut ini.
“Saya percaya hakim tahu kebenarannya dan akan memberikan saya keadilan.”
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved