Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan inovasi baru dalam layanan pertanahan, yaitu pencetakan sertifikat tanah elektronik secara mandiri melalui mesin anjungan. Layanan ini kini tersedia di 83 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
“Mesin ini juga terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memverifikasi data, serta dilengkapi sistem keamanan canggih guna mencegah penyalahgunaan sertifikat oleh oknum mafia tanah,” ujar Shinta saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (1/5).
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa untuk mencetak sertifikat, pemohon harus memastikan dokumen sudah selesai diproses dan telah menerima konfirmasi. Selanjutnya, cukup membawa tanda terima/SPS dan KTP untuk dipindai di mesin anjungan. Jika data berhasil diverifikasi, sertifikat elektronik bisa langsung dicetak.
Ia menambahkan, layanan ini hanya dapat digunakan oleh pemohon langsung atau kuasa langsung, dan tidak bisa diwakilkan oleh staf PPAT. Disarankan pula agar pemohon ditemani petugas, karena sertifikat hanya bisa dicetak satu kali.
Shinta berharap inovasi ini menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan, khususnya di Kantah Tangsel, serta mendukung penuh transformasi digital yang dicanangkan pemerintah.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama. Prosesnya sederhana dan telah kami pandu dengan jelas,” tutupnya. (Bay/P-3)
Pelaksanaan PPAT Awards diharapkan menjadi pemicu tertib administrasi, tertib pajak, dan tertib hukum.
Ojat Sudrajat menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat juga hak warga negara.
Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangsel.
Peluncuran mobil layanan sertifikat keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran layanan pertanahan dan konsultasi.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved