Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan inovasi baru dalam layanan pertanahan, yaitu pencetakan sertifikat tanah elektronik secara mandiri melalui mesin anjungan. Layanan ini kini tersedia di 83 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
“Mesin ini juga terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memverifikasi data, serta dilengkapi sistem keamanan canggih guna mencegah penyalahgunaan sertifikat oleh oknum mafia tanah,” ujar Shinta saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (1/5).
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa untuk mencetak sertifikat, pemohon harus memastikan dokumen sudah selesai diproses dan telah menerima konfirmasi. Selanjutnya, cukup membawa tanda terima/SPS dan KTP untuk dipindai di mesin anjungan. Jika data berhasil diverifikasi, sertifikat elektronik bisa langsung dicetak.
Ia menambahkan, layanan ini hanya dapat digunakan oleh pemohon langsung atau kuasa langsung, dan tidak bisa diwakilkan oleh staf PPAT. Disarankan pula agar pemohon ditemani petugas, karena sertifikat hanya bisa dicetak satu kali.
Shinta berharap inovasi ini menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan, khususnya di Kantah Tangsel, serta mendukung penuh transformasi digital yang dicanangkan pemerintah.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama. Prosesnya sederhana dan telah kami pandu dengan jelas,” tutupnya. (Bay/P-3)
Jadwal pelayanan terbatas ini dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dilaksanakan di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten, termasuk Kantah Tangsel.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantah Tangsel tersebut guna mempererat silaturahmi dan memperkenalkan jajaran baru Kantah Tangsel.
Dengan sertel, akan meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan dokumen.
Kantah Tangsel juga menyerahkan sebanyak 3 sertipikat tanah wakaf pada acara Penandatangan MoU, diperuntukan untuk masjid, mushola dan sarana pendidikan.
Diserahkan Sertifikat Elektronik BMN secara simbolis sebanyak 6 Sertifikat Elektronik dengan total yang diserahkan yaitu 108 Sertifikat Elektronik.
Pelaksanaan PPAT Awards diharapkan menjadi pemicu tertib administrasi, tertib pajak, dan tertib hukum.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved