Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) turut hadir pada Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2026 bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, Jumat (20/02/2026). “Wakaf ini milik umat, pelepasan dari hak individu kepada publik dan umat. Karena itu, BPN hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi dan saya minta ini dikerjakan bersama-sama,” ungkap Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Wahid.
Dikatakannya berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di provinsi Banten tercatat sebanyak 24.910 bidang, dari jumlah tersebut baru 9.148 bidang yang telah bersertifikat. Sebagai bentuk percepatan sertifikat tanah wakaf, maka BPN telah melakukan beragam terobosan untuk menangani masalah tersebut, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf hingga pembentukan loket khusus wakaf pada kantor pertanahan. “Ini harus kita dorong bersama proses pendirian mesjid, mushola dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertifikat tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” ujar Nusron.
Sementara itu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah menindaklanjuti arahan yang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan Penandatanganan Kerjasama Sertipikasi Tanah Wakaf Kanwil BPN Provinsi Banten dengan PWNU Provinsi Banten dan Kantah Kabupaten/Kota dengan PCNU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten, diantaranya Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ( Kantah Tangsel).
“MoU disaksikan secara langsung Menteri dan Gubernur Provinsi Banten dan kedepannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ungkap Horison Mocodompis Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi mengatakan Kantah Tangsel juga menyerahkan sebanyak 3 sertipikat tanah wakaf pada acara Penandatangan MoU, diperuntukan untuk masjid, mushola dan sarana pendidikan. “Target kami untuk Kantah Tangsel tahun 2026 sebanyak 100 sertifikat tanah wakaf, semoga dapat terealisasikan sesuai dengan target,” harap Seto. (H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved