Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Bereskan Tanah Pertamina

Ins/Ars/X-3
20/10/2021 07:30
Pemerintah Bereskan Tanah Pertamina
Lahan SPBG milik PT Pertamina (persero) di Jakarta Timur.(ANTARA)

PEMERINTAH segera membereskan sengkarut lahan SPBG milik PT Pertamina (persero) di Jakarta Timur yang kini dalam penguasaan mafia tanah.

Hal itu dikemukakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (18/10).

“Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina. Apa permasalahannya. Apa yang bisa kami bantu,” kata Sofyan.

Sofyan mengemukakan sampai kini pihaknya belum menerima laporan dari Pertamina langsung terkait kasus mafia tanah yang diketahui merugikan perusahaan pelat merah tersebut hingga Rp244 miliar.

“Kami belum mendapat laporan dari Pertamina. Kami akan komunikasi dengan Pertamina, apa yang bisa kami bantu. Karena BPN tidak bisa menggaruk kalau tidak ada yang gatal (permasalahan). Sementara kami tidak tahu gatalnya di mana,” lanjut Sofyan.

Menurut Sofyan, komplotan mafi a tanah kini mengincar lahan Pertamina yang berada di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Dia menjelaskan mafia tanah tersebut mencatut nama Dubes RI untuk Papua Nugini dan Ke pulauan Solomon Andriana Supandy. Andriana pun melawan kelompok mafia tanah yang merugikan keluarganya tersebut.

Sofyan menambahkan pihaknya telah menghukum 135 pegawai yang terlibat kasus mafia tanah dengan sanksi mutasi hingga pemecatan. “Terhadap oknum BPN itu kami keras sekali (bertindak). Banyak yang kami pecat. Ini bagian dari perbaikan sistem.”

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal memaparkan ratusan pegawai BPN yang diketahui melanggar aturan tersebut terlibat dalam jaringan kasus mafia tanah. Sebanyak 32 orang di antaranya dikenai hukuman berat.

“Pegawai yang kena sanksi disiplin sedang 53 orang dan disiplin ringan 40 orang. Semua ini kami lakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah menegakkan aturan. Apabila seseorang melanggar, akan ditangani penyidik. Kami akan membantu penyidik menyelesaikan kasus tersebut,” tandas Sunraizal.

Keseriusan Kementerian ATR/BPN itu sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan seluruh konflik agraria di Tanah Air. “Jangan sampai ada penegak hukum melindungi mafia tanah tersebut.” (Ins/Ars/X-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya