Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KASUS pembobolan uang PT Pertamina Rp244,6 miliar melalui lahan di Jalan Pemuda, Jakarta Timur masih berproses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan dari keluarga almarhum mantan Hakim Agung, Sareh Wiyono (SW).
Sareh Wiyono sendiri merupakan orang yang diajak kerjasama oleh terdakwa Ali Sopyan, 41. Sareh, diajak oleh Ali untuk mempercepat proses eksekusi PT Pertamina.
Baca juga: Kejaksaan Periksa Dubes hingga Polisi Terkait Mafia Tanah Pertamina
"Benar disita Rp9 miliar dari keluarga SW," kata Ade saat dikonfirmasi (31/5).
Bukan hanya itu, Ade juga menjelaskan bahwa pihaknya juga turut serta menyita bukti cek hingga handphone.
Baca juga: Kejati DKI Sita Aset Mafia Tanah Pertamina di Cianjur
"Disita juga bukti cek, rek koran dan handphone," sebutnya.
Saat disinggung soal apakah pihaknya juga melakukan penyitaan harta benda lain seperti aset tanah dan bangunan, Ade masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut.
Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut soal nasib sisa uang Rp244,6 miliar.
Diketahui, kasus pembobolan uang PT Pertamina Rp244,6 miliar melalui lahan di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Kasus ini sedang berproses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persidangan ini mencoba membuktikan adanya indikasi kolaborasi antara mafia hukum dan mafia peradilan.
Pada gugatan yang dibuat oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur itu, Ali didakwa bersama-sama almarhum mantan hakim agung Sareh Wiyono memberikan suap sebesar Rp1 miliar kepada panitera PN Jaktim Rina Pertiwi untuk mempercepat proses eksekusi terhadap PT Pertamina.
Pada surat dakwaan ini juga diungkapkan bagaimana kelompok Ali, yang diduga menggugat PT Pertamina dengan surat-surat serta identitas palsu, berkolaborasi dengan Sareh Wiyono, yang mampu mengolah pengadilan untuk mendapatkan putusan yang diinginkan. Kesepakatannya ialah pembagian 50%-50% dari hasil gugatan yang diperoleh. Kesepakatan itu dilakukan pada November 2019 di Hotel Grand Ussu, Cisarua, Kabupaten Bogor. (Ndf/Z-7)
Kejati DKI Jakarta memeriksa beberapa saksi mulai dari duta besar hingga anggota kepolisian sebagai saksi dalam kasus mafia tanah atas lahan milik PT Pertamina.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abdul Qohar mengatakan jajarannya masih di Cianjur untuk melaksanakan penyitaan aset.
"Masih ada aja oknum. Saya bilang oknum, bukan lembaga, tapi oknum dari BPN masih bermain-main dalam proses pengurusan tanah."
PEMERINTAH segera membereskan sengkarut lahan SPBG milik PT Pertamina (persero) di Jakarta Timur yang kini dalam penguasaan mafia tanah.
Farid mengatakan pertemuannya itu atas permintaan MFB yang hendak membeli putusan PK pertama.
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menilai berbagai upaya Pertamina menunjukkan komitmen kuat BUMN tersebut dalam meningkatkan produksi nasional, sebagaimana arahan pemerintah.
PT Pertamina mendorong produk-produk ramah lingkungan besutan Namira Ecoprint untuk bisa menjelajahi pasar internasional melalui program UMK Academy 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved