Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Mengingat, penyelenggaraan pilkada kali ini terpaksa mundur akhir tahun. Padahal, akhir tahun biasanya diwarnai curah hujan tinggi, yang dapat menghambat distribusi logistik.
"Sudah dikasih di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Sudah diberikan jauh sebelum daftar pemilih tetap (DPT) selesai."
Proses rekap-e sudah dipersiapkan sejak 2019. Meski demikian, penghitungan suara secara manual tetap dilakukan di tempat pemungutan suara.
Raka menjelaskan, KPU masih melihat kelaikan sistem rekapitulasi elektronik.
KPK masih mengejar Harus Masiku, caleg gagal dari PDIP yang hingga kini belum juga ditemukan. Sementara Wahyu Setiawan mantan komisioner KPU telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara.
KPU mewajibkan para calon kepala daerah melakukan swab test covid-19. Hasil swab test tidak menggugurkan para calon kepala daerah maju dalam Pilkada 2020.
Pasangan calon yang masih menunjukkan hasil tes positif covid- 19 mesti menunggu lebih lama karena harus terus menjalankan isolasi mandiri.
Evi meneruskan jabatan sebelumnya sebagai Komisioner Koordinator Divisi Teknis di KPU RI.
Regulasi itu mencakup ketentuan kampanye, dana kampanye dan pencalonan untuk Pilkada 2020. KPU RI juga melakukan perubahan aturan yang menyesuaikan situasi pandemi covid-19.
Kunjungan ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk menyerap masukan dari akademisi Untirta untuk memperkaya materi muatan yang sebagai penyempurna RUU Pemilu.
Keempat daerah tersebut yaitu Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, dan Majene.
Pemutakhiran itu berupa melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tingkat regional untuk melakukan evaluasi. Termasuk menindaklanjuti laporan permasalahan data pemilih.
Warga DKI Jakarta yang alamatnya tidak sesuai dengan KTP terancam kehilangan suara mereka saat Pilkada serentak, Desember nanti.
Saat ini petugas KPU sedang menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran panitia pemungutan suara (PPS). Pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) akan dilakukan pada 19-28 September
Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan setiap informasi ketidakakuratan data pemilih hanya bisa dipastikan secara langsung berdasarkan data nama dan alamat pemilih.
Seharusnya penyelenggara pemilu melakukan pemuktahiran data pemilih bukan hanya saat pemilu berlangsung.
Soal temuan nama-nama TMS oleh Bawaslu, kata Titi, masih bisa diperbaiki. Namun, KPU dan Bawaslu harus bekerja sama agar menghasilkan DPT yang valid, akurat, dan komprehensif.
Diharapkan semua pihak mencermati DPS dengan sebaik mungkin. Khususnya calon peserta pemilihan, partai politik, pengawas dan terkhusus pemilih.
Temuan puluhan ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) salah satu yang diserap KPU
KPU tidak bisa sembarangan langsung mempercayai Bawaslu. KPU butuh data konkret sebelum melakukan perbaikan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved