Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DI tengah desakan penundaan penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpendapat pilkada mesti tetap dilanjutkan hingga tuntas tahun ini.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan hal tersebut dalam webinar yang diselenggarakan KPU, di Jakarta, kemarin.
“Terkait situasi dan tantangan di lapangan dan masukan dari berbagai pihak, kami memandang itu sebagai kepedulian. Kami berharap ini tidak menurunkan kualitas pilkada, partisipasi masyarakat terjaga dan lahir pemimpin di daerah masing-masing. Bukan saja masalah terkait pandemi, tapi ekses di luar itu,” papar Raka.
Disampaikannya tahapan pendaftaran bakal calon yang sudah dilalui. Dalam waktu dekat akan ditetapkan pasangan calon kepala daerah. Menurut Raka, masukan terkait penundaan pilkada justru menjadi motivasi bagi KPU untuk terus melakukan langkah koordinasi dan lebih detail dalam merumuskan peraturan terutama dari aspek pencegahan penularan virus covid-19, termasuk sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.
KPU, imbuhnya, tengah menyempurnakan Peraturan KPU No 4/2017 yang akan mengatur kampanye peserta pilkada lebih banyak memanfaatkan informasi dan teknologi untuk mencegah penularan covid-19.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan pilkada tetap akan dilanjutkan. Ia mencontohkan praktik di negara lain yang sudah melangsungkan pemilu atau pilkada saat pandemi. “Kecuali Paraguay dan Inggris yang melakukan penundaan,” ucapnya.
Bahtiar mendorong calon kepala daerah untuk bertanggung jawab dan menandatangani pakta intergritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal yang lebih penting ialah menegakkan hukum penerapan protokol kesehatan secara ketat, baik ada atau tidaknya pilkada.
“Begitu ada kerumunan ya ditindak, dibubarkan, ada rekomendasi Bawaslu atau tidak, begitu melanggar protokol kesehatan harus ditindak.”
Penyakit lama
Dalam kaitan pilkada, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) merupakan penyakit lama yang tidak kunjung sembuh dan terus kambuh.
“Masalah netralitas itu jadi cacatnya demokrasi kita dalam pelaksanaan pilkada,” sebut Wapres saat memberikan arahan dalam pertemuan virtual dengan pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, kemarin.
Persoalan netralitas ASN, baik di instansi pemerintahan pusat maupun daerah, juga terjadi ketika pemilihan presiden (pilpres). Ma’ruf Amin pun meminta KASN memberikan pengawasan ekstra.
“KASN diharapkan turut memberikan pengawasan terhadap penerapan kode etik pelaku dan netralitas ASN sesuai kewenangannya,
utamanya dalam menghadapi perhelatan pilkada serentak pada Desember mendatang,” tutur Wapres.
Untuk meminimalkan pelanggaran terkait keberpihakan ASN pada Pilkada Serentak 2020, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN Rebiro) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua KASN Agus Pramusinto telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada 2020.
Hingga akhir Agustus, KASN telah menerima 499 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, baru separuh yang ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi. (Ant/P-2)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved