Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ADU gagasan penanganan covid-19 bisa saja dijadikan salah satu tema dalam debat para calon kepala daerah Pilkada serentak 2020. Akan tetapi, tema tersebut jangan sampai menyampingkan isu lain yang menjadi masalah di tiap daerah.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati menilai setiap daerah memiliki masalah berbeda yang selayaknya dikuasai atau diprioritaskan para calon kepala daerah.
“Oke saja (covid-19 jadi tema debat) sehingga publik bisa mengetahui program calon kepala daerahnya terkait dengan penanganan covid-19 ini. Tetapi tentu bukan berarti isu lain dikesampingkan. Bisa jadi setiap daerah punya permasalahan masing-masing yang juga perlu dijadikan
prioritas,” ujarnya ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Khoirunnisa mengatakan pada tahapan debat, para calon menyampaikan visi, misi, dan program yang merupakan alat jualan pasangan calon kepada pemilih. Dalam hal ini, calon kepala daerah harus mendengarkan aspirasi calon warganya.
“Pemilih pasti punya kebutuhan di daerahnya yang perlu didengar oleh calon pemimpinnya,” tutur Khoirunnisa.
Pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang membahas evaluasi dan pelaksanaan Pilkada 2020, Kamis (10/9), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pandemi covid-19 menjadi tema sentral dalam debat calon kepala daerah. Gagasan upaya penanganan pandemi dapat menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai calon pemimpinnya.
“Jadikan penanganan covid-19 ini jadi tema sentral dalam adu debat peserta. Harus ada adu gagasan menangani pandemi,” ujarnya.
Jika usulan tersebut dijalankan, Mendagri meyakini akan berdampak pada pola ma- syarakat dalam menjalankan protokol pencegahan covid-19. “Ini bisa berdampak pada proses pilkada, lalu masukan alat peraga yang masuk dalam PKPU dan disosialisasikan,” ungkapnya.
Tito juga menyatakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada harus semakin digencarkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berada di garis terdepan sosialisasi.
Selain itu, Tito juga mengungkapkan telah menerapkan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan sekaligus memberi penghargaan kepada kepala daerah yang menerapkan dengan baik. (Sru/P-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved