Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH menyatakan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bisa saja dilakukan bila angka kasus positif covid-19 terus mengalami kenaikan signifikan.
Namun, untuk saat ini, menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, pemerintah masih berpegang pada jadwal yang sudah ditetapkan, yakni 9 Desember mendatang.
“Kita terus melihat perkembangan data dan fakta di lapangan sebagai pertimbangan utama,” tuturnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Donnyy mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memutuskan penundaan kembali pilkada. “Ya, pilkada bisa ditunda. Tentu saja dengan menampung banyak masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang merumuskan sanksi bagi para calon kepala daerah yang tidak melanggar protokol kesehatan. Salah satu sanksi berat yang dipertimbangkan ialah diskualifikasi kontestan.
“Sekarang sedang dirumuskan. Tentu kita lihat berapa berat pelanggarannya dan hukuman apa yang sesuai. Kita nanti lihat derajat kesalahannya,” tandas Donny.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merekomendasikan kepada pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu agar menunda pilkada karena potensi infeksi covid-19 dalam pilkada sudah sangat tinggi.
Berdasarkan data Rekap Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan 2020 tanggal 4-6 September 2020 yang dikeluarkan oleh KPU RI, terdapat 728 bakal pasangan calon (bapaslon) sudah terdaftar. Sebanyak 63 bakal calon diantaranya terkonfirmasi positif covid-19.
Jumlah penyelenggara yang terkonfirmasi positif juga terus meningkat, di antaranya anggota KPU RI serta para petugas KPU dan Bawaslu yang bertugas di lapangan. Bahkan Bawaslu menjadi klaster di Boyolali karena 70 pengawas pemilu positif covid-19.
Komnas HAM menilai protokol kesehatan yang diwajibkan dalam setiap tahapan banyak dilanggar. Berdasarkan catatan Bawaslu, terdapat 243 dugaan pelanggaran protokol dalam proses pendaftaran bapaslon.
Lempar tanggung jawab
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan penundaan kembali Pilkada 2020 akan berpengaruh pada kandidat yang sudah menyusun strategi dan agenda kerja pemenangan. Selain itu, sedikitnya 208 posisi kepala daerah akan kosong karena masa jabatan mereka berakhir pada Februari 2021.
“Tentu Kemendagri harus menyiapkan penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan posisi tersebut,” jelasnya.
Sebaliknya, bila tidak ditunda, ada kemungkinan tidak terkendalinya aktivitas masa kampanye karena terjadinya kerumunan massa seperti saat pendaftaran calon yang lalu.
“Konsekuensi logis melanjutkan pilkada ialah harus ada jaminan nyata dari KPU, pemerintah, dan DPR pada keamanan dan kesehatan Pilkada 2020. Bukannya saling lempar tanggung jawab seperti halnya penyikapan pada pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon yang lalu,” cetus Titi. (Cah/P-2)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved