Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyatakan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bisa saja dilakukan bila angka kasus positif covid-19 terus mengalami kenaikan signifikan.
Namun, untuk saat ini, menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, pemerintah masih berpegang pada jadwal yang sudah ditetapkan, yakni 9 Desember mendatang.
“Kita terus melihat perkembangan data dan fakta di lapangan sebagai pertimbangan utama,” tuturnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Donnyy mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memutuskan penundaan kembali pilkada. “Ya, pilkada bisa ditunda. Tentu saja dengan menampung banyak masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang merumuskan sanksi bagi para calon kepala daerah yang tidak melanggar protokol kesehatan. Salah satu sanksi berat yang dipertimbangkan ialah diskualifikasi kontestan.
“Sekarang sedang dirumuskan. Tentu kita lihat berapa berat pelanggarannya dan hukuman apa yang sesuai. Kita nanti lihat derajat kesalahannya,” tandas Donny.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merekomendasikan kepada pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu agar menunda pilkada karena potensi infeksi covid-19 dalam pilkada sudah sangat tinggi.
Berdasarkan data Rekap Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan 2020 tanggal 4-6 September 2020 yang dikeluarkan oleh KPU RI, terdapat 728 bakal pasangan calon (bapaslon) sudah terdaftar. Sebanyak 63 bakal calon diantaranya terkonfirmasi positif covid-19.
Jumlah penyelenggara yang terkonfirmasi positif juga terus meningkat, di antaranya anggota KPU RI serta para petugas KPU dan Bawaslu yang bertugas di lapangan. Bahkan Bawaslu menjadi klaster di Boyolali karena 70 pengawas pemilu positif covid-19.
Komnas HAM menilai protokol kesehatan yang diwajibkan dalam setiap tahapan banyak dilanggar. Berdasarkan catatan Bawaslu, terdapat 243 dugaan pelanggaran protokol dalam proses pendaftaran bapaslon.
Lempar tanggung jawab
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan penundaan kembali Pilkada 2020 akan berpengaruh pada kandidat yang sudah menyusun strategi dan agenda kerja pemenangan. Selain itu, sedikitnya 208 posisi kepala daerah akan kosong karena masa jabatan mereka berakhir pada Februari 2021.
“Tentu Kemendagri harus menyiapkan penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan posisi tersebut,” jelasnya.
Sebaliknya, bila tidak ditunda, ada kemungkinan tidak terkendalinya aktivitas masa kampanye karena terjadinya kerumunan massa seperti saat pendaftaran calon yang lalu.
“Konsekuensi logis melanjutkan pilkada ialah harus ada jaminan nyata dari KPU, pemerintah, dan DPR pada keamanan dan kesehatan Pilkada 2020. Bukannya saling lempar tanggung jawab seperti halnya penyikapan pada pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon yang lalu,” cetus Titi. (Cah/P-2)
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved