Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KOMISIONER Bawaslu Fritz Edward Siregar sudah mengirimkan hasil pengawasan masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dalam diskusi terkait dengan pilkada yang diselenggarakan Universitas Andalas, Padang, Jumat (11/9), Fritz menuturkan dari hasil pengawasan tercatat ada 243 pasangan calon kepala daerah yang abai terhadap protokol kesehatan selama masa pendaftaran peserta pilkada 4-6 September 2020.
Apabila calon kepala daerah tetap tidak mengikuti protokol kesehatan selama proses pilkada yang tersisa, Bawaslu terpaksa memberikan sanksi administrasi karena pelanggaran tata cara pilkada. Mekanisme dan prosedur itu diatur dalam Peraturan KPU No 6/2020.
Fritz menuturkan pihaknya tidak dapat memberikan sanksi selain administrasi. Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak mengamanatkan Bawaslu untuk melakukan penindakan di luar hal itu.
“Di UU Pemilihan (Kepala Daerah) tidak ada aturan mengenai protokol kesehatan. Tetapi, jika mengacu UU lain, yakni Nomor 4/1984 tentang Wabah dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, ada sanksi. Bawaslu akan meneruskan kepada kepolisian sebagai pelanggaran pidana,” ucap Fritz.
Selain pengabaian protokol kesehatan dengan membawa arak-arakan massa ketika mendaftar, Bawaslu mencatat sejumlah pelanggaran pasangan calon kepala daerah. Antara lain ialah terdapat 71 pasangan calon yang tetap datang ke KPU setempat tidak membawa hasil tes usap yang negatif virus covid-19 dan 67 orang lainnya dinyatakan positif terpapar oleh covid-19.
Direktur Eksekutif Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menambahkan, ketaatan bakal calon kepala daerah terhadap penerapan protokol kesehatan bisa menjadi indikator bagi masyarakat dalam menentukan pilihan kepala daerah yang layak. Mereka seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Menurutnya, sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan bakal calon kepala daerah saat mendaftarkan diri ke KPU setempat dengan membawa massa dan arak-arakan menunjukkan sikap yang tidak relevan dan tidak taat dengan protokol kesehatan.
Ninis, biasa ia disapa, menuturkan periode paling krusial bagi calon kepala daerah ialah penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 dan masa kampanye. Pada saat itu, para calon kepala daerah harus merebut simpati publik dengan menaati peraturan serta mendukung pencegahan penularan virus covid-19.
Belum maksimal
Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi NasDem Syamsul Luthfi mengatakan pemilu di Indonesia sangat kompleks. Keterlibatan berbagai pihak termasuk masyarakat luas memiliki peran masing-masing dalam pencegahan pelanggaran itu. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus mengedepankan strategi pengawasan yang komprehensif dan implementatif. “Strategi yang bersifat pencegahan dengan melibatkan institusi penyelenggaraan pemilu lainnya,” jelasnya.
Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera menjelaskan seluruh fraksi di DPR te- lah memahami kondisi politik uang (money politics) di setiap kontestasi. Karena itu, dalam revisi Rancang Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan diperkuat.
“Peta masalah bahwa money politics masih eksis dan kuat di masyarakat dan itu sudah dikenali semua fraksi di DPR,” katanya.
Menurutnya, pendekatan yang lebih efektif melalui pengawasan dari sisi hulu dan supply side dengan mengatur partai politik dan pasangan calon juga memperkuat Bawaslu. Di titik ini UU No 7 Tahun 2017 tegas mendorong Bawaslu lebih berperan dengan mengubah lembaga Bawaslu di daerah yang semula berstatus ad hoc menjadi permanen. (Cah/P-1)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved