Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap dana kampanye peserta pemilihan kepala daerah. Ini terkait dengan permasalahan dugaan banyaknya pengusaha yang memodali para calon kepala daerah.
“Pengawasan dana kampanye dilakukan setelah seseorang ditetapkan menjadi pasangan calon. Sejak saat itu, segala lalu lintas uang harus dilaporkan sebagai dana kampanye dan kita awasi asal dan penggunaannya,” ujar komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Ditambahkannya, sudah ada kriteria sumbangan serta besaran dana bagi peserta pilkada yang dituangkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Undang-Undang No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, 82% calon kepala daerah didanai sponsor. Ia menilai perlu ada kerja sama untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik money politics yang dilakukan calon kepala daerah.
Pada kesempatan terpisah, komisioner Bawaslu bidang hukum, Fritz Edward Siregar, menyampaikan pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) un tuk mengawasi laporan dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020.
“Kami akan melihat secara rinci akun bank untuk rekening khusus dana kampanye yang didaftarkan calon kepala daerah. Saldo awal, sumber, hingga transparansi akan dipantau Bawaslu dan PPATK. Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana politik uang dalam pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, praktik pembiayaan calon kepala daerah harus diberantas. Pasalnya, modus ini berimplikasi negatif bagi kelangsungan pemerintahan daerah.
“Yang harus dilakukan ialah tindak lanjut atas berbagai temuan dan informasi yang sudah diketahui berbagai pihak yang notabene juga ialah aktor-aktor penyelenggara negara,” kata Titi.
Dikatakannya, PPATK mesti jeli melihat aliran uang yang bia sanya dilakukan di ruang-ruang gelap dan bukan melalui skema formal.
“Semua instrumen hukum yang ada harus bisa dipergunakan untuk mengawasi dan melakukan penegakan atas praktik percukongan politik ini,” tegasnya.
Berlebihan
Wakil Bupati Tulang Bawang, Provinsi Lampung, masa jabatan 2012-2017, Heri Wardoyo, menilai kajian KPK yang menyebut 82% calon kepala daerah di Indonesia dibiayai cukong sebagai hal berlebihan.
“Gak bangetlah. Saya tahu persis. Yang ada memang beberapa konglo (konglomerat di daerah) meminjamkan uang melalui jaringan bank mereka dengan jaminan dan segala macam. Jadi itu berlebihan sepertinya,” pungkas politikus Golkar tersebut saat dihubungi, kemarin.
Heri memaparkan, dukungan perusahaan dalam kontestasi pilkada menjadi negatif jika terdapat indikasi adanya timbal balik berupa permainan kekuasaan dari kepala daerah kepada perusahaan penyokong. Namun, jika tidak dibarengi hal tersebut, dukungan perusahaan menjadi hal yang positif. (Cah/EP/Che/X-11)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved