Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pengawas Pemilu menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap dana kampanye peserta pemilihan kepala daerah. Ini terkait dengan permasalahan dugaan banyaknya pengusaha yang memodali para calon kepala daerah.
“Pengawasan dana kampanye dilakukan setelah seseorang ditetapkan menjadi pasangan calon. Sejak saat itu, segala lalu lintas uang harus dilaporkan sebagai dana kampanye dan kita awasi asal dan penggunaannya,” ujar komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.
Ditambahkannya, sudah ada kriteria sumbangan serta besaran dana bagi peserta pilkada yang dituangkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Undang-Undang No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, 82% calon kepala daerah didanai sponsor. Ia menilai perlu ada kerja sama untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik money politics yang dilakukan calon kepala daerah.
Pada kesempatan terpisah, komisioner Bawaslu bidang hukum, Fritz Edward Siregar, menyampaikan pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) un tuk mengawasi laporan dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020.
“Kami akan melihat secara rinci akun bank untuk rekening khusus dana kampanye yang didaftarkan calon kepala daerah. Saldo awal, sumber, hingga transparansi akan dipantau Bawaslu dan PPATK. Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana politik uang dalam pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, praktik pembiayaan calon kepala daerah harus diberantas. Pasalnya, modus ini berimplikasi negatif bagi kelangsungan pemerintahan daerah.
“Yang harus dilakukan ialah tindak lanjut atas berbagai temuan dan informasi yang sudah diketahui berbagai pihak yang notabene juga ialah aktor-aktor penyelenggara negara,” kata Titi.
Dikatakannya, PPATK mesti jeli melihat aliran uang yang bia sanya dilakukan di ruang-ruang gelap dan bukan melalui skema formal.
“Semua instrumen hukum yang ada harus bisa dipergunakan untuk mengawasi dan melakukan penegakan atas praktik percukongan politik ini,” tegasnya.
Berlebihan
Wakil Bupati Tulang Bawang, Provinsi Lampung, masa jabatan 2012-2017, Heri Wardoyo, menilai kajian KPK yang menyebut 82% calon kepala daerah di Indonesia dibiayai cukong sebagai hal berlebihan.
“Gak bangetlah. Saya tahu persis. Yang ada memang beberapa konglo (konglomerat di daerah) meminjamkan uang melalui jaringan bank mereka dengan jaminan dan segala macam. Jadi itu berlebihan sepertinya,” pungkas politikus Golkar tersebut saat dihubungi, kemarin.
Heri memaparkan, dukungan perusahaan dalam kontestasi pilkada menjadi negatif jika terdapat indikasi adanya timbal balik berupa permainan kekuasaan dari kepala daerah kepada perusahaan penyokong. Namun, jika tidak dibarengi hal tersebut, dukungan perusahaan menjadi hal yang positif. (Cah/EP/Che/X-11)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved