Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
JELANG 83 hari menuju pemungutan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI semakin memperkuat kesiapan.
Salah satunya, melakukan simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) elektronik, yang akan digunakan dalam Pilkada 2020.
Simulasi Sirekap melibatkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, kegiatan serupa sudah terlaksana di Kabupaten Bandung. Hasilnya sukses menguatkan pemahaman penyelenggara ad hoc atas sistem yang tergolong baru.
Baca juga: Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Perludem: Ada yang Salah
Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan tujuan simulasi untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara ad hoc, yang posisinya sangat strategis dalam pesta demokrasi. Melalui simulasi ini, dapat dilihat sejauh mana hasil pengembangan dari Sirekap yang sempat diperbaiki.
Sirekap juga diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses hasil pemilihan umum (pemilu) "Ini cara KPU untuk menciptakan pemilu yang aksesibel. Sistem ini mudah diakses siapa pun," ujar Arief dalam keterangan resmi, Jumat (18/9).
Baca juga: Kasus Hukum Calon Peserta Pilkada Ditunda, Mendagri: Agar Kondusif
Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Nur Syarifah memaparkan cara kerja Sirekap. Pertama, petugas di TPS, yakni KPPS, mengisi Formulir C Plano dan mengirim hasil penghitungan TPS melalui ponsel, yang dipasang aplikasi Sirekap.
Selanjutnya, PPS bersama KPPS mengirimkan data kepada saksi dan pengawas di TPS melalui barcode. Data yang dikirimkan melalui Sirekap berupa gambar yang terbaca melalui Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR).
Hasil pengiriman kemudian ditabulasi oleh PPK dan kembali direkapitulasi melalui Sirekap.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved