Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jelang Pilkada, KPU Simulasi Rekapitulasi Elektronik

Cahya Mulyana
18/9/2020 13:23
Jelang Pilkada, KPU Simulasi Rekapitulasi Elektronik
Ketua KPU RI Arief Budiman menunjukkan proses sistem informasi rekapitulasi.(Antara/Asprilla Dwi)

JELANG 83 hari menuju pemungutan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI semakin memperkuat kesiapan.

Salah satunya, melakukan simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) elektronik, yang akan digunakan dalam Pilkada 2020.

Simulasi Sirekap melibatkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, kegiatan serupa sudah terlaksana di Kabupaten Bandung. Hasilnya sukses menguatkan pemahaman penyelenggara ad hoc atas sistem yang tergolong baru.

Baca juga: Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Perludem: Ada yang Salah

Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan tujuan simulasi untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara ad hoc, yang posisinya sangat strategis dalam pesta demokrasi. Melalui simulasi ini, dapat dilihat sejauh mana hasil pengembangan dari Sirekap yang sempat diperbaiki.

Sirekap juga diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses hasil pemilihan umum (pemilu) "Ini cara KPU untuk menciptakan pemilu yang aksesibel. Sistem ini mudah diakses siapa pun," ujar Arief dalam keterangan resmi, Jumat (18/9).

Baca juga: Kasus Hukum Calon Peserta Pilkada Ditunda, Mendagri: Agar Kondusif

Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Nur Syarifah memaparkan cara kerja Sirekap. Pertama, petugas di TPS, yakni KPPS, mengisi Formulir C Plano dan mengirim hasil penghitungan TPS melalui ponsel, yang dipasang aplikasi Sirekap.

Selanjutnya, PPS bersama KPPS mengirimkan data kepada saksi dan pengawas di TPS melalui barcode. Data yang dikirimkan melalui Sirekap berupa gambar yang terbaca melalui Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR).

Hasil pengiriman kemudian ditabulasi oleh PPK dan kembali direkapitulasi melalui Sirekap.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya