Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua KPK Firli Bahuri dinilai berpeluang membuka borok oknum polisi bila ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
POLRI dinilai memanfaatkan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diyakini bakal melakukan sejumlah gertakan supaya selamat dari kasus dugaan pemerasan lewat pengembangan kasus korupsi E-KTP.
Bila Firli merasa tak bersalah, mestinya berani menghadapi media massa.
Presiden seharusnya menggunakan kewenangannya untuk memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Supervisi dinilai bisa menimbulkan cawe-cawe dari Lembaga Antirasuah itu.
Ghufron menjelaskan, kategori pengusutan bagi KPK jika kasusnya sudah ada di tahap penyelidikan. Laporan tidak masuk dalam hitungan karena masih harus melewati proses panjang.
Polda Metro Jaya mengklaim masih mengumpulkan barang bukti pemerasan SYL, termasuk menyita LHKPN Firli Bahuri.
Masalah BPK dinilai Herdiansyah dari hulu ke hilir dan juga akibat tersandera kepentingan politik.
KPK, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya belum menentukan siapa yang akan melakukan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Kurnia meyakini Polda Metro Jaya sudah bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, kata dia, para penyidik tidak melakukan itu tanpa alasan yang diketahui publik.
Penyidik menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan ruang kerja pemeriksa BPK di Sorong.
Ia mengakui sebagian besar barang itu diambil melalui proses penggeledahan.
Gestur Firli Bahuri yang menutup muka dengan tas dan tangan dinilai mirip pelaku korupsi usai diperiksa KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan menggelar anev atas pemeriksaan Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya, Bareskrim, dan KPK akan melakukan rakor menentukan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Publik jengah dan mempertanyakan eksistensi lembaga anti rasuah yang dipandang semakin jauh dari esensi pemberantasan korupsi.
Polda Metro Jaya menturukan pihaknya telah menerima undangan rapat koordinasi dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK pada Jumat (17/11).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK
Pihak kepolisian telah menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved