Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENGAMAT Politik Ujang Komarudin menilai pemberantasan dan penanganan korupsi di era Presiden Joko Widodo sangat lemah.
Berbagai kasus korupsi justru dilakukan para pejabat negara yang dekat dengan lingkungan istana seperti para menteri. Apalagi, Jokowi disebut pernah menegur Sudirman Said terkait korupsi 'papa minta saham'.
"Saya sih melihat di setiap rezim pemerintahan di setiap presiden itu punya tangan untuk mengintervensi KPK walaupun memang secara hukum tidak boleh karena KPK harus independen harus dijaga marwahnya untuk bisa menjaga profesionalisme dan independensi," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (3/12).
Baca juga ; Anies Baswedan Janji Lenyapkan Mafia Pangan
Intervensi pemerintah, dalam hal ini Presiden, membuat KPK atau lembaga penegak hukum lainnya tidak bisa bekerja secara profesional dan independen. Artinya ada tenang pilih dalam penanganan korupsi di tanah air.
Lemahnya penanganan korupsi juga tidak terlepas dari adanya revisi UU KPK. Pemerintahan dan DPR punya andil untuk ikut melemahkan lembaga anti rasuah. Sehingga KPK tidak mampu bekerja maksimal dan makin mudah diintervensi.
Baca juga : Pernyataan Mantan Ketua KPK soal Dugaan Intervensi Presiden Perlu Didalami
"Kalau soal penanganan korupsi sebenarnya semuanya baik pemerintah maupun DPR punya andil pelemahan pemberantasan korupsi dengan revisi UU KPK. Jadi saya sih melihat semuanya punya andil baik yang ada di pemerintahan maupun yang ada di DPR dalam pelemahan KPK tadi," jelasnya.
"Dalam konteks Sudirman Said mengaku seperti itu, ya semua punya andil melemahkan. Pemerintahan dan DPR dengan revisi UU KPK walaupun katakan lah ketika kasus itu terjadi belum revisi tetapi kita tahu presiden itu kan orang nomor satu yang harus menegakkan hukum di republik ini," tambah Ujang. (Z-5)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved