Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha merespons soal cerita eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara dan diminta menyetop kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-E). Perbuatan itu dinilai suatu bentuk ketidakjujuran Kepala Negara.
"Intervensi presiden adalah perbuatan koruptif," kata Praswad dalam keterangan tertulis pada Sabtu (2/12).
Praswad menegaskan intervensi dalam menghalangi penegakan hukum merupakan pelanggaran yang serius atas upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum negara. Dia mendukung Agus Rahardjo membongkar praktik intervensi tersebut secara tuntas dan komprehensif.
Baca juga: Geger Kasus e-KTP, Istana Tegaskan Komitmen Jokowi Dalam Penguatan KPK
"Hal tersebut penting untuk mengungkap semua catatan atas pada kasus apa intervensi dilakukan, sehingga semua menjadi terang benderang," ungkap Ketua IM57+ Institute itu.
Menurut Praswad, intervensi oleh Presiden Jokowi tersebut sangat mungkin terjadi. Walau ia dan rekan-rekan lainnya tidak hadir dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut sebagai penyidik.
Baca juga: Eks Penyidik KPK: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Tangani Kasus E-KTP Akibat Intervensi Jokowi
"Tetapi bukti tidak langsung (circumstance evidences) atas kejadian tersebut sangat kuat. Hal tersebut dikeluhkan oleh Agus Rahardjo yang sempat akan mengundurkan diri karena banyaknya intervensi," ucap dia.
Di sisi lain, usai dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto, ketua DPR saat itu, ada revisi Undang-Undang (UU) KPK yang disetujui oleh Presiden Jokowi. Revisi UU KPK didahului teror kepada penyidik yang menangani kasus E-KTP.
"Melalui segala intervensi dan hambatan, pada akhirnya kami berhasil menetapkan sebagai tersangka dan menahan Setya Novanto. Hal tersebut menunjukan bahwa Agus Rahardjo dan kami tetap berupaya tegak lurus terhadap proses penegakan hukum walaupun pada akhirnya disingkirkan," tutur dia. (Medcom/Z-7)
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Joko Soegiarto Tjandra seharusnya tidak bisa mencetak KTP dengan identitas WNI dikarenakan telah menjadi warga negara Papua Nugini dalam bentuk memiliki paspor negara Papua Nugini.
Kerusakan rumah warga tersebut diakibatkan oleh beberapa jenis bencana, seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gempa bumi dan gelombang pasang atau abrasi.
BAHAN baku plastik yang dibuat untuk melapisi blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) ternyata bernilai tak lebih dari seribu rupiah, tepatnya Rp628,71.
Pengadilan Negeri Klas IA Palembang menggelar sidang putusan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan Mantan Bupati Muara Enim periode 2014-2019, Muzakir Sai Sohar, Kamis (17/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved