Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proses hukum kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) telah dilakukan. Setya Novanto, ujar presiden, telah dihukum atas kasus itu. Hal tersebut disampaikan presiden merespons pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo yang mengaku diminta presiden untuk menghentikan kasus KTP-E.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Novanto Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Presiden Jokowi pada wartawan, Senin (4/12).
"Kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun
Baca juga: Pernyataan Mantan Ketua KPK soal Dugaan Intervensi Presiden Perlu Didalami
Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?," imbuh presiden.
Agus Rahadjo menyebut dirinya dipanggil ke istana hanya sendiri. Tidak dengan pimpinan KPK lainnya. Saat ditanya mengenai pertemuan itu, Jokowi mengatakan agenda itu bisa dikonfirmasi ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah bahwa presiden bertemu dengan Agus Rahadjo.
Baca juga: ILDES: Ungkapan Agus Rahardjo Rentan Terjerat Pasal UU ITE
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan saya suruh cek di Setneg enggak ada agenda yang di Setneg. Enggak ada. Tolong di cek lagi aja," terang Jokowi.
Seperti diberitakan, Agua Rahardjo dalam sebuah wawancara di stasiun televisi mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi KTP-E yang menyeret Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto. Namun, kasus korupsi megaproyek itu dilanjutkan penyidikannya oleh KPK. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai keberanian dan independensi Agus serta KPK saat itu tidak terlepas dari UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang belum direvisi
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata mengakui pernah ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el. Agus Rahardjo bercerita langsung
PERNYATAAN eks pimpinan KPK Agus Rahardjo tentang KPK dinilai membuktikan upaya pelemahan antirasuah sudah terjadi sejak lama, termasuk oleh pimpinan negara.
PRESIDEN Joko Widodo membantah adanya agenda pertemuan dirinya dengan Ketua KPK periode 2015--2019 Agus Rahardjo yang membahas kasus Setya Novanto dalam kasus KTP-E.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved