Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk dewan etik sebagai tindak lanjut pernyataan Komisioner KPAI, Sitty Hikmawatty, yang menjadi kontroversi di masyarakat.
Rerie menyarankan KPAI secara institusi membuat aturan internal yang mengatur tentang disiplin para komisioner agar tidak latah tergiur berbicara tentang sesuatu di luar apa yang dia ketahui.
Petisi tersebut dimuat dalam situs Charge.org yang diinisiasi oleh Founder Komunitas Suara Profesional dan Relawan Tangguh untuk Negeri (SPARTAN) Nusantara, Aven Jaman.
Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menyampaikan pimpinan lembaga negara sepatutnya lebih bijak dalam berpendapat.
Desakan mundur untuk Sitti dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan konyolnya yang menyebut perempuan bisa hamil jika berada satu kolam renang bersama pria.
KPAI memberikan contoh keterlibatan ratusan anak yang terlibat dengan tujuan mereka datang dalam aksi unjuk rasa kali ini
Anak-anak itu harus dipastikan bersedia dipisahkan dari orangtua mereka. Dalam konteks ini penting bagi mereka untuk memahami mengapa mereka dipisahkan dari orangtua mereka.
MASIH maraknya pelecehan, kekerasan, dan kejahatan terhadap anak di masyarakat harus ditangani secara bersama dan menyeluruh
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, menuturkan dalam upaya perlindungan dan pengasuhan anak, termasuk pencegahan perkawinan anak diperlukan keterlibatan masyarakat.
Kejahatan seksual anak berbasis daring patut menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan. Data KPAI kekerasan jenis ini melonjak dalam beberapa tahun terakhir.
Komitmen kepala negara dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan anak demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
KPAI menjelaskan, terkait kekerasan terhadap anak secara umum belum ada tren penurunan, baik kekerasan fisik, psikis dan kekerasan perundungan.
Mirisnya, pelakunya kebanyakan dari orang-orang yang mempunyai hubungan dengan korban atau orang yang dikenal korban.
Fakta menunjukkan bahwa sekolah sebagai ruang publik ternyata menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi anak didik.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar sekolah diwajibkan membuat layanan aduan
Kepolisian bisa bertindak dengan alasan pelanggaran standar mutu penjualan makanan.
Retno menilai pesan dalam naskah pidato tersebut memberikan harapan perubahan dan janji bahwa Menteri Nadiem akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia.
,Ada ancaman hukum bagi pelaku kekerasan, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)
Tim Terpadu Perlindungan Anak akan melakukan beberapa langkah-langkah untuk meminimalkan terjadinya kembali adanya keterlibatan anak dalam demonstrasi
"Tugas-tugas tersebut dapat dikumpulkan saat masuk sekolah kembali. Tugas juga bisa dikirim melalui email guru, sehingga para guru juga bisa tetap bekerja di rumah."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved