KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan rapat koordinasi nasional (rakornas) secara daring untuk membahas pengawasan dan pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Rakornas dihadiri perwakilan dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Termasuk sejumlah kepala sekolah terkait laporan PPDB yang diterima KPAI.
"Pada PPDB 2020, KPAI menerima 224 pengaduan yang meningkat 200% ketimbang tahun lalu berjumlah 95 aduan, " ujar Komisioner.KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/7).
Baca juga: Kemendikbud Evaluasi PPDB Bermasalah
Adapun 224 pengaduan terkait PPDB meliputi DKI Jakarta sebanyak 200 kasus (89%). Sisanya 24 kasus (11%) berasal dari sejumlah daerah. Rinciannya, Sidoarjo, Pasuruan dan Malang masing-masing hanya 1 kasus.
Kemudian, Tangerang dengan 3 kasus, Bantul 1 kasus, Bekasi 5 kasus, Bogor 2 kasus, Bandung 1 kasus, Semarang 2 kasus, Pekanbaru 2 kasus, Medan 1 kasus, Padang 1 kasus, Buleleng 1 kasus dan Makassar 1 kasus.
Baca juga: PPDB Kocar-Kacir, Mendikbud Nadiem Harus Tegur Pemprov DKI
Pengaduan berasal dari seluruh jenjang pendidikan, dari tingkat SD sampai SMA. Untuk tingkat SD tercatat 4 kasus (1,8%), SMP sebanyak 72 kasus (32,2%) dan SMA dengan 148 kasus (66%).
Retno mengungkapkan aduan PPDB didominasi masalah kebijakan sekitar 209 kasus (95%) dan masalah teknis sebanyak 11 kasus (5%). Ada tiga pengaduan terkait dugaan kecurangan berupa pemalsuan dokumen domisili, serta satu kasus dugaan jual beli kursi di jenjang SMA.
Menyoroti aduan soal kebijakan, seperti keberatan dengan ketentuan jalur prestasi yang dibuka setelah jalur zonasi dan afirmasi. Lalu, ketentuan persentase jalur prestasi, penggunaan kriteria usia dan ketentuan domisili dengan minimal satu tahun.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Zonasi Bina RW Ramai Dikritik Warganet
Terkait aduan masalah teknis, lanjut Retno, menyasar kesulitan login dan calon peserta didik terlambat mendaftar PPDB. Kemudian, kekeliruan mengisi data pendaftar, kekeliruan mengisi jalur dan orang tua yang tidak paham pendaftaran daring. Ada pula aduan soal verifikasi yang lambat.
KPAI menyampaikan sejumlah rekomendasi, yaitu mendorong pemerintah pusat dan daerah memastikan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana sekolah dan tenaga pengajar. Serta, mendesak pemerintah mengevaluasi sistem zonasi agar tidak menjadi polemik di tahun mendatang.(OL-11)