Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SAAT memasuki kenormalan baru (new normal), perlindungan terhadap anak di masa covid-19 harus dapat terlaksana secara optimal.
Untuk itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo.
“Masukan dan pertimbangan tersebut dibuat berdasarkan hasil telaah dan pengawasan KPAI terhadap bahaya penyebaran covid-19 bagi usia anak,” ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan resmi yang diterima, kemarin.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 30 Mei 2020, lanjutnya, terdapat 1.851 kasus covid-19 pada usia anak.
Menurut Susanto, evaluasi secara menyeluruh sangat diperlukan, baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi kementerian/lembaga terkait.
Terkait tahun ajaran baru, tambahnya, KPAI mendukung arahan Presiden bahwa skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian, dan keputusan yang cermat.
“Pembukaan tahun ajaran baru dapat dimulai, namun, skema pembelajaran tatap muka agar ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah,” kata Susanto.
Untuk itu, lanjutnya, KPAI memberikan tiga saran kepada pemerintah agar membuat beberapa langkah strategis, sehingga anak tetap belajar secara optimal.
“Langkah pertama, menyederhanakan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi covid-19. Kedua, pemerintah memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring,” jelas Susanto.
Ia memberi contoh di Provinsi Papua terdapat 608.000 siswa, tetapi yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54%.
Langkah ketiga, pemerintah mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan.
Lebih lanjut, Susanto juga menyoroti intensitas anak yang mengakses internet sangat tinggi sehingga menimbulkan potensi mereka terpapar dari dampak negatif digital.
“Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait agar melakukan pencegahan anak dari konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan, serta terhindar dari kejahatan siber. Sebaliknya, pemerintah harus memunculkan konten-konten positif bagi anak,” ujarnya. (Ifa/X-7)
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved