Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, hingga Jumat (26/6), KPAI telah menerima pengaduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang didominasi oleh wali murid dari DKI Jakarta. Mereka memprotes adanya kriteria usia dalam pelaksanaan PPDB, sehingga anak mereka tidak diterima di sekolah yang menjadi zonasinya.
“Ada beberapa pengadu yang berasal dari wilayah padat penduduk seperti Cipinang Muara, menyampaikan anaknya tidak diterima di semua SMPN yang menjadi zonasinya, padahal tersedia 24 sekolah, karena faktor usia. Anak pengadu berusia 12 tahun 5 bulan 5 hari,” ungkap Retno saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (27/4).
Menyikapi laporan tersebut, Retno telah melakukan koordinasi dengan Plt Itjen Kemendikbud Chatarina M Girsang dan membicarakan jalan keluar dari permasalahan yang diadukan para wali murid.
KPAI kemudian mengajukan solusi untuk mengatasi kasus padat penduduk seperti di wilayah Cipinang Muara yakni dengan menambah jumlah kursi per kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.
“Kalau sekolah itu memiliki 8 kelas, maka akan menampung 2 orang x 8 kelas x 24 sekolah = 384 anak, artinya ada 384 anak yang masih bisa ditampung di SMPN tersebut. Usul ini sudah disampaikan juga kepada Kadisdik DKI Jakarta,” terangnya.
Kuota kursi per rombongan belajar di SMP maksimal adalah 32 siswa. Namun, karena penambahan ini jumlahnya menjadi 34 siswa. Input tambahan ini dapat dilaporkan kepada Kemendikbud agar dimasukkan ke dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
“Pihak Kemdikbud setuju dengan penambahan tadi sehingga nantinya Disdik DKI Jakarta dapat melaporkan tambah tersebut kepada bagian yang mengurus dapodik,” imbuhnya.
Baca juga: Kemendikbud Evaluasi PPDB Bermasalah
Selain itu, KPAI juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pengaduan soal kriteria usia dalam PPDB di wilayahnya. KPAI meminta penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya terkait pengaduan keberatan atas penggunaan usia dari tua ke muda yang menjadi kebijakan Disdik DKI Jakarta.
Dari pertemuan tersebut, Disdik DKI Jakarta mengatakan akan memenuhi hak atas pendidikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri akibat kebijakan usia dalam PPDB 2020 dengan memberikan bantuan melalui skema KJP (Kartu Jakarta Pintar) bagi siswa yang tidak mampu secara ekonomi namun harus masuk ke sekolah swasta akibat tidak lolos PPDB.
Kemudian, Disdik DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan PPDB untuk perbaikan dan pelaksanaan tahun depan. Terakhir, Disdik DKI Jakarta akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait kebijakan usia dalam PPDB 2020.
Hasil pertemuan secara rinci akan disampaikan dalam konprensi pers catatan yang digelar pada Senin (29/6) mendatang.
“KPAI akan terus memantau perkembangan pelaksanaan PPDB 2020 dari berbagai daerah dan akan terus membuka pengaduan PPDB secara langsung maupun daring hingga berakhirnya PPDB tahun 2020,” tandas Retno. (A-2)
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Hotel Best Western Premier Jakarta menghadirkan promo spesial bertajuk Stay & Dine Delight.
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat bahwa saat ini banyak warga berusia remaja di Jakarta terancam mengidap penyakit diabetes.
Pentingnya peran pengusaha muda dalam menciptakan ekosistem ekonomi baru yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved