Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, hingga Jumat (26/6), KPAI telah menerima pengaduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang didominasi oleh wali murid dari DKI Jakarta. Mereka memprotes adanya kriteria usia dalam pelaksanaan PPDB, sehingga anak mereka tidak diterima di sekolah yang menjadi zonasinya.
“Ada beberapa pengadu yang berasal dari wilayah padat penduduk seperti Cipinang Muara, menyampaikan anaknya tidak diterima di semua SMPN yang menjadi zonasinya, padahal tersedia 24 sekolah, karena faktor usia. Anak pengadu berusia 12 tahun 5 bulan 5 hari,” ungkap Retno saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (27/4).
Menyikapi laporan tersebut, Retno telah melakukan koordinasi dengan Plt Itjen Kemendikbud Chatarina M Girsang dan membicarakan jalan keluar dari permasalahan yang diadukan para wali murid.
KPAI kemudian mengajukan solusi untuk mengatasi kasus padat penduduk seperti di wilayah Cipinang Muara yakni dengan menambah jumlah kursi per kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.
“Kalau sekolah itu memiliki 8 kelas, maka akan menampung 2 orang x 8 kelas x 24 sekolah = 384 anak, artinya ada 384 anak yang masih bisa ditampung di SMPN tersebut. Usul ini sudah disampaikan juga kepada Kadisdik DKI Jakarta,” terangnya.
Kuota kursi per rombongan belajar di SMP maksimal adalah 32 siswa. Namun, karena penambahan ini jumlahnya menjadi 34 siswa. Input tambahan ini dapat dilaporkan kepada Kemendikbud agar dimasukkan ke dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
“Pihak Kemdikbud setuju dengan penambahan tadi sehingga nantinya Disdik DKI Jakarta dapat melaporkan tambah tersebut kepada bagian yang mengurus dapodik,” imbuhnya.
Baca juga: Kemendikbud Evaluasi PPDB Bermasalah
Selain itu, KPAI juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pengaduan soal kriteria usia dalam PPDB di wilayahnya. KPAI meminta penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya terkait pengaduan keberatan atas penggunaan usia dari tua ke muda yang menjadi kebijakan Disdik DKI Jakarta.
Dari pertemuan tersebut, Disdik DKI Jakarta mengatakan akan memenuhi hak atas pendidikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri akibat kebijakan usia dalam PPDB 2020 dengan memberikan bantuan melalui skema KJP (Kartu Jakarta Pintar) bagi siswa yang tidak mampu secara ekonomi namun harus masuk ke sekolah swasta akibat tidak lolos PPDB.
Kemudian, Disdik DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan PPDB untuk perbaikan dan pelaksanaan tahun depan. Terakhir, Disdik DKI Jakarta akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait kebijakan usia dalam PPDB 2020.
Hasil pertemuan secara rinci akan disampaikan dalam konprensi pers catatan yang digelar pada Senin (29/6) mendatang.
“KPAI akan terus memantau perkembangan pelaksanaan PPDB 2020 dari berbagai daerah dan akan terus membuka pengaduan PPDB secara langsung maupun daring hingga berakhirnya PPDB tahun 2020,” tandas Retno. (A-2)
Lisa Blackpink terlihat di Jakarta! Simak 3 tempat viral yang jadi sorotan netizen, termasuk Senayan City, Pacific Place, dan Hotel St. Regis.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved