Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PUDJIONO Dwi Cahyo atau kerap dipanggil Syekh Puji, 54, selaku pemilik Pesantren miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kembali berurusan dengan pihak polisi.
Syekh Puji kembali mencuat bukan karena prestasinya, melainkan karena melakukan hal kontroversial yakni menikahi siri anak berusia tujuh tahun bernisial D pada Juli 2016 silam.
Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah pun tak segan-segan melaporkan aksi Syekh Puji ke polisi atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksua, pada 21 Februari 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Syekh Puji membenarkan Syekh Puji telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh KPA terkait dugaan pencabulan karena telah menikahi anak di bawah umur berinisial D.
“Hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan telah melakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi dan 1 saksi ahli,” ujar Argo di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Jumat (3/4).
Baca juga: Soal Pedofilia, Presiden: Hukum Harus Memberi Efek Jera
Rencananya, Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syekh Puji untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Rencananya kita memeriksa saksi kita akan panggil terhadap terlapor. Ini semua diproses oleh Direktorat Hukum Polda Jateng,” ucap Argo.
Sebelumnya, nama Syekh Puji sempat mencuat ke permukaan dikarenakan menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa pada 2008 silam. (A-2)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KEKHAWATIRAN ini dilontarkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Mendikdasmen sempat melarang siswa bermain game Roblox karena permainan itu dinilai mengandung kekerasan.
Meski dikatakan ada kepedulian, namun tak cukup, sangat telat, karena R sudah meninggal.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pemerintah memiliki kewenangan tegas untuk memutus akses terhadap platform game online, termasuk Roblox.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved