Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PUDJIONO Dwi Cahyo atau kerap dipanggil Syekh Puji, 54, selaku pemilik Pesantren miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kembali berurusan dengan pihak polisi.
Syekh Puji kembali mencuat bukan karena prestasinya, melainkan karena melakukan hal kontroversial yakni menikahi siri anak berusia tujuh tahun bernisial D pada Juli 2016 silam.
Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah pun tak segan-segan melaporkan aksi Syekh Puji ke polisi atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksua, pada 21 Februari 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Syekh Puji membenarkan Syekh Puji telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh KPA terkait dugaan pencabulan karena telah menikahi anak di bawah umur berinisial D.
“Hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan telah melakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi dan 1 saksi ahli,” ujar Argo di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Jumat (3/4).
Baca juga: Soal Pedofilia, Presiden: Hukum Harus Memberi Efek Jera
Rencananya, Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syekh Puji untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Rencananya kita memeriksa saksi kita akan panggil terhadap terlapor. Ini semua diproses oleh Direktorat Hukum Polda Jateng,” ucap Argo.
Sebelumnya, nama Syekh Puji sempat mencuat ke permukaan dikarenakan menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa pada 2008 silam. (A-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved