Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DERETAN kepala daerah yang terpapar covid-19 terus bertambah.
Pemberhentian kepala daerah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
MASYARAKAT selalu menjadi korban dari kebijakan kepala daerah yang koruptif lantaran harus memenuhi imbal jasa donaturnya dalam pemilihan.
Instruksi Mendagri kepada kepala daerah yang siap dipecat bila melanggar protokol kesehatan tidak melampaui kewenangan.
Senada, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menilai kepala daerah memang harus memberikan contoh yang baik.
"Ya pada dasarnya kami patuh pada aturan. Negara ini negara hukum yang punya ketentuan ada undang-undang dasar, ada undang-undang."
Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Politisi Partai Hanura Inas N Zubir meminta Mendagri harus punya nyali untuk benar-benar memecat kepala daerah bukan hanya sekadar imbauan bila terbukti melanggar prokes
Kepala daerah diinstruksikan melakukan langkah proaktif untuk mencegah penularan dan tidak hanya bertindak responsif atau reaktif.
Dia menambahkan, sanksi pemberhentian itu juga merupakan penegasan kepada kepala daerah untuk serius menanggapi persoalan pandemi di wilayahnya.
Pemda diminta melakukan pemetaan titik-titik prioritas penyebaran informasi kebencanaan di daerah.
Kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan diberikan apresiasi di antaranya Gubernur dan Bupati Gorontalo serta Bupati Luwu Utara.
Khairuddin diduga memberi suap sebesar 290.000 dollar singapura untuk mengurus DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kerukunan antarumat beragama harus terpelihara hingga desa. Perlu regulasi yang kuat untuk mencapai kondisi tersebut.
Sepuluh gubernur yang mendapat teguran itu ialah Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Sulawesi Barat,
Sudah seratusan gubernur dan bupati/walikota yang terjerat korupsi. Korupsi politik yang dilakukan kepala daerah lantaran tingginya biaya politik dan sistem kaderisasi yang tidak berjalan.
Korupsi peradilan dan korupsi politik menjadi hambatan lantaran perbaikannya belum signifi kan.
PENANGANAN pandemi virus korona di berbagai daerah cukup berhasil dengan tingkat kesembuhan di atas 80%.
“Bagi kami bukan masalah berapa halaman Undang-Undang Cipta Kerjanya, tapi bagaimana kewenangan daerahnya,” ujar Azwar.
Abdullah Azwar Anas mengharapkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mampu mendukung kemudahan investasi dan perizinan daerah saat diterapkan di lapangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved