Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Ombudsman RI Johanes Widijantoro menilai tidak masalah jika kepala daerah bepergian ke luar negeri di masa pandemi covid-19. Apapun motifnya, baik urusan kedinasan maupun kesehatan, kepala daerah tersebut wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, tidak ada kepala daerah yang kebal terhadap ketentuan protokol kesehatan. "Semua hal itu ada prosedurnya. Apa lagi sekarang di masa pandemi, semua menjadi diperketat. Harus dikarantina lebih dulu dan sebagainya," ujar Johanes saat dihubungi, Kamis (8/4).
Pernyataannya menanggapi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, yang masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal. Berdasarkan kacamata Ombudsman, Lukas telah melakukan maladministrasi berupa pelanggaran prosedur.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dapat Teguran Keras dari Mendagri
"Lalu lintas orang dari satu negara ke negara lain kan ada aturannya. Secara kasat mata, sudah jelas dia melakukan pelanggaran. Apapun alasannya, itu tidak bisa dibenarkan," pungkas Johanes.
Ombudsman pun akan menjadikan kasus Lukas Enembe sebagai salah satu temuan pelanggaran kepala daerah. Mereka segera membuat laporan yang kemudian dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
"Terkait sanksi, ini sudah jelas kewenangan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tandasnya.(OL-11)
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved